Menu

Mode Gelap
Babinsa Koramil Pakong dan Babinkamtibmas Komsos dengan Ketua Kelompok Tani di Klompang Timur Dukung Ketahanan Pangan, Serma Yanto Pendampingan Pompanisasi di Lahan Milik Warga Parah, Baru Hitungan Hari Selesai Dikerjakan, Proyek Aspal di Dusun Bile Tompok Desa Daramista Sudah Rusak Peduli Tempat Ibadah, Sertu Achmad Supriyadi Bantu Rehabilitasi Mushola Bawaslu Pamekasan Luncurkan Buku ‘Demokrasi’

PEMERINTAHAN · 18 Sep 2023 21:50 WIB

Pemerintah Daerah Bersama DPRD Sumenep Tandatangani Persetujuan 3 Raperda-Penambahan OPD Baru


 Pemerintah Daerah Bersama DPRD Sumenep Tandatangani Persetujuan 3 Raperda-Penambahan OPD Baru. (foto/ist) Perbesar

Pemerintah Daerah Bersama DPRD Sumenep Tandatangani Persetujuan 3 Raperda-Penambahan OPD Baru. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tandatangani persetujuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang menyangkut penambahan organisasi perangkat daerah (OPD) baru, Senin (18/9/2023).

Penandatanganan naskah persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Sumenep terhadap 3 Raperda tersebut di ruang rapat paripurna DPRD setempat.

Pemerintah Daerah Bersama DPRD Sumenep Tandatangani Persetujuan 3 Raperda-Penambahan OPD Baru. (foto/ist)

Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir, mengucapkan syukur atas selesainya 3 Raperda yang dilaksanakan masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat.

“Alhamdulillah, pembahasan 3 Raperda itu sudah selesai sesuai jadwal yang tentukan dan disetujui bersama Pemkab dengan DPRD Sumenep,” terang Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir.

Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, Hj. Dewi Khalifah menyampaikan bahwa Pemkab mengapresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumenep dan semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan dan pembahasan 3 Raperda tersebut.

Pemerintah Daerah Bersama DPRD Sumenep Tandatangani Persetujuan 3 Raperda-Penambahan OPD Baru. (foto/ist)

Sehingga produk hukum daerah tersebut telah rampung diselesaikan sesuai dengan tahapan dan mekanisme sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk hukum daerah beserta perubahannya serta sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Sumenep.

“Kami bersyukur 3 Raperda itu telah mendapat kesepakatan bersama melalui penandatangan naskah,” tutur Wabup Sumenep.

Wabup Sumenep mengungkapkan, pembentukan Raperda merupakan tugas dan kewajiban konstitusional sekaligus aktualisasi prinsip kemitraan antara Kepala Daerah dan DPRD dibantu oleh perangkat daerah dalam kedudukannya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah.

“Tiga (3) Raperda yang telah disetujui dan ditandatangani bersama itu, selanjutnya untuk Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk di evaluasi,” jelas Wabup Sumenep.

Sedangkan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender dan Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang telah difasilitasi oleh Gubernur Jawa Timur, akan disampaikan kembali kepada Gubernur untuk mendapatkan nomer Registrasi dan selanjutnya akan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Sumenep. (*ji/ily)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Bawaslu Pamekasan Luncurkan Buku ‘Demokrasi’

24 Desember 2024 - 18:41 WIB

Peringati Hari Jadi Kabupaten Sampang ke-401 Tahun, PJ Bupati Lakukan Ziarah di Makam Rato Ebuh

23 Desember 2024 - 18:58 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Upacara Hari Bela Negara, Bupati Fauzi Gelorakan Indonesia Maju

22 Desember 2024 - 13:53 WIB

KSOP Kalianget Siapkan 11 Kapal untuk Layani Penumpang Selama Nataru

21 Desember 2024 - 19:41 WIB

Upaya Dukung Ketahanan Pangan, DKPP Sumenep Teken MoU dengan PT Charoen Pokphand dan PT Bisi

13 Desember 2024 - 21:46 WIB

15 Desember Ini, Pemkab Sumenep Bekerjasama Perbakin-Polres Gelar Latihan Menembak

13 Desember 2024 - 19:32 WIB

Trending di PEMERINTAHAN