SUMENEP, (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah daerah kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dibawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi dan Wakil Bupati Dewi Khalifah dengan tagline Bismillah Melayani semakin menunjukkan wujud eksistensinya. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapi) setempat memberikan pelayanan khusus bagi masyarakat penyandang disabilitas dalam kepengurusan administrasi kependudukan.
Disdukcapil Sumenep dibawah kepemimpinan R. Achmad Syahwan Effendi berhasil menggagas menyiapkan program ‘Pelita Hati’ (Peduli Disabilitas dan Hadiri Sepenuh Hati) yang secara khusus disediakan untuk layanan bagi penyandang disabilitas atau orang dalam gangguan jiwa yang dikenal dengan ODGJ serta lansia dalam mengurus administrasi kependudukannya.
Melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sumenep, Wahasah mengungkapkan, jika program ‘Pelita Hati’ (Peduli Disabilitas dan Hadiri Sepenuh Hati) memang sengaja digagas secara khusus untuk melayani masyarakat yang berkebutuhan khusus menjangkau unit-unit layanan kependudukan.
“Pogram ‘Pelita Hati’ merupakan layanan jemput bola khusus penyandang disabilitas, ODGJ, atau lansia yang tidak bisa menjangkau unit-unit layanan kependudukan,” jelasnya, yang pelaksanaannya ada petugas yang secara langsung mendatangi untuk memberikan pelayanan khusus administrasi kependudukan sebagaimana mestinya.
BACA JUGA: Disdukcapil Sumenep Gelar Bimtek Etika Pelayanan Publik Selama 2 Hari
Kabid perempuan Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sumenep ini menerangkan, tujuan dari program ‘Pelita Hati’ itu untuk memberikan hak sipil penduduk berupa KTP elektronik dan memudahkan penduduk Sumenep penyandang disabilitas.
Wahasah memaparkan, alasan pemerintah memberikan perhatian khusus bagi masyarakat penyandang disabilitas, ODGJ, atau lansia yang tidak bisa menjangkau unit-unit layanan kependudukan, sebab mereka juga warga negara yang juga memiliki hak yang sama termasuk dalam layanan kependudukan.
BACA JUGA: Disdukcapil Sumenep Terus Layani Jemput Bola, Kini ke Wilayah Kemiskinan Ekstrem
“Sehingga melalui program ‘Pelita Hati’ orang dalam gangguan jiwa juga mendapatkan pelayanan berupa pencatatan kependudukan,” ujarnya seraya mengaku program khusus bagi penyandang disabilitas yang digagas pemerintah daerah melalui Disdukcapil kabupaten Sumenep juga dalam bentuk mewujudkan meningkatkan pelayanan kepengurusan administrasi kependudukan di ujung timur pulau Madura.
Pihaknya menginginkan, apabila mendapatkan informasi atau menemukan penyandang disabilitas dan ODGJ yang perlu mendapatkan pelayanan kependudukan agar langsung menghubungi Disdukcapil kabupaten Sumenep atau melalui petugas di unit-unit pelayanan yang tersedia. (ils/ji/red)
KLIK DISINI: Update berita terbaru di google news