Skrol untuk membaca pos
IMG-20260619-WA0002

15 Hari, PSDKP Surabaya Tidak Berani Beberkan Hasil Temuan soal Kapal Ponton Batu Bara di Masalembu

Pada
A-AA+A++

Selain Walhi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, juga ikut bereaksi atas permasalan yang terjadi ini. Direktur LBH Surabaya, Abd. Wachid Habibullah, mengatakan, bahwa hal ini pun menunjukkan bahwa persoalan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup masih belum menjadi prioritas, semakin menunjukkan bahwa implementasi UU PPLH No 32 Tahun 2009 belum sepenuhnya dijalankan.

“Apalagi ke depan dengan adanya UU Cipta Kerja, maka akan ada reduksi dari UU PPLH dalam hal pencegahan dan perlindungan, sehingga kejadian serupa mungkin akan semakin sering dan risiko kerusakan ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil akan semakin rentan,” terang Wachid. (mji/ily)

Bacaan Lainnya

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *