SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, juga bakal memanggil Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Sumenep dan Komite terkait adanya penarikan uang sumbangan untuk perpisahan dan sumbangan lainnya yang setiap bulannya kepada siswa.
Hal ini dikatakan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Muhammad Shadik, dihubungi Jurnalis Indonesia, Selasa (28/5/2024).
“Terkait yang MIN 2 Sumenep juga tentu akan kita panggil Kepala Sekolahnya dan Komite-nya soal adanya sumbangan itu,” kata Muhammad Shadik.
Kasi Pendma Kemenag Sumenep Muhammad Shadik mengaku secepatnya akan memanggil Kepala MIN 2 Sumenep beserta Komite-nya. “Iya, secepatnya akan kita panggil,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan Jurnalis Indonesia, sumbangan uang perpisahan ratusan ribu rupiah tidak hanya terjadi di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Sumenep, Madura Jawa Timur, namun ternyata juga terjadi di MIN 2 Sumenep.
MIN 2 Sumenep yang juga berada pada naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep pada tahun 2024 ini untuk merayakan perpisahan, wali murid kelas VI harus mengeluarkan uang sebesar Rp400.000 (empat ratus ribu rupiah) per-siswa.
Bahkan, berdasarkan yang dihimpun Jurnalis Indonesia, uang sumbangan perpisahan di MIN 2 Sumenep tidak hanya berlaku untuk kelas VI. Siswa kelas l sampai V pun juga harus membayar Rp50 Ribu (lima puluh ribu rupiah) setiap siswa.
Selain itu, siswa di MIN 2 Sumenep juga ditarik sumbangan setiap bulannya sebesar Rp30 Ribu (tiga puluh ribu rupiah). Sebesar Rp25 Ribu (dua puluh lima ribu rupiah) disebutkan untuk pengajar UMMI dan Rp5 Ribu (lima ribu rupiah) disebutkan untuk KAS.
Penarikan sumbangan sebesar Rp30 Ribu (tiga puluh ribu rupiah) disebutkan sudah berlangsung lama sekitar tiga tahunan.
Kepala MIN 2 Sumenep Basuki Anwar tidak menampik adanya sumbangan perpisahan di satuan pendidikan yang dipimpinnya pada tahun ini yang tembus sebesar Rp400.000 (empat ratus ribu rupiah) per-siswa untuk kelas VI. Dan sebesar Rp50 Ribu (lima puluh ribu rupiah) untuk kelas I sampai V.
Namun Kepala MIN 2 Sumenep Basuki Anwar menolak jika diistilahkan uang sumbangan perpisahan.
“Setelah saya tanyakan pada wali murid yang jadi panitia, kelas 6 sebesar Rp400 Ribu itu untuk uang tasyakuran bukan perpisahan dan itu sudah disepakati semua oleh wali murid kelas 6 dengan dibuktikan surat pernyataan dari masing-masing wali murid kelas 6, bagi yang tidak bersedia juga gak papa, namanya syukuran. Kelas bawah yang hadir sebagai ganti konsumsi,” sebutnya dikonfirmasi Jurnalis Indonesia via selulernya dilansir Senin (27/5).
Kepala MIN 2 Sumenep Basuki Anwar menyebut, untuk sumbangan sebesar Rp25 Ribu (dua puluh lima ribu rupiah) belum berjalan.
“Adapun Rp25 Ribu yang belum berjalan itu, direncanakan untuk kelas 1 sebagai uang peningkatan pelayanan mutu pendidikan khususnya pada pembelajaran tahsin dan tahfidh, dan hal ini yang mengelola adalah komite madrasah atas kesepakatan wali murid, komite dan pihak madrasah. Yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari masing-masing wali murid,” kata Basuki Anwar.
Disinggung untuk penarikan uang Rp5 Ribu (lima ribu rupiah) setiap bulannya yang disebutkan untuk KAS dan sebesar Rp25 Ribu (dua puluh lima ribu rupiah) yang disebutkan untuk pengajar UMMI berlangsung lama sudah sekitar tiga tahun, Kepala MIN 2 Sumenep Basuki Anwar menyebut yang lama itu anjuran komite seikhlasnya.
“Yang lama itu anjuran komite seikhlasnya. Dan kalaupun ada di kelas kelas itu berarti kesepakatan masing masing forum kelas,” ujar Kepala MIN 2 Sumenep Basuki Anwar. (ily)

Tidak ada Respon