PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, bakal merealisasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 13 Kelompok tani tahun 2024.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan pertanian (DKPP) melalui Kepala bidang (Kabid) Produksi Pertanian, Andi Ali Syahbana saat ditemui oleh media Jurnalis Indonesia di ruang kerjanya.
“Tahapan pencairan DBHCHT kepada kelompok tani di buka bulan Juni 2024 ini,” kata Kabid Produksi Pertanian Andi Ali Syahbana.
Menurutnya, bahwa sosialisasi akan dilakukan melalui DKPP dan melalui sarana media baik cetak, online dan elektronik.
“Tujuannya untuk memberikan pencerahan kepada para petani guna meningkatkan produksi pertanian termasuk tembakau,” ucapnya.
Andi Ali Syahbana mengatakan, bahwa anggaran DBHCHT terbagi di dua bidang yakni bidang produksi pertanian dan bidang sarana dan prasarana.
“Di bidang produksi dana DBHCHT dialokasikan kepada sekolah lapang tembakau, seperti alat mesin yang di bagi kepada kelompok,” jelasnya.
Alat mesin tersebut sambung Kepala bidang Produksi Pertanian, Andi Ali Syahbana berupa mesin rajang tembakau dan lainnya.
“Semoga melalui DBHCHT dapat menekan biaya produksi petani di bidang tembakau, untuk melaksanakan tani tembakau,” imbuhnya.
Andi Ali Syahbana lanjut mengatakan, terkait dengan biaya pokok produksi masih dalam pembahasan awal yang melibatkan pihak terkait, terkait pengusulan BIP dengan harapan petani melalui hal itu dapat menekan biaya produksi.
“BIP bukan patokan harga tapi biaya produksi petani, semoga bantuan yang terbatas ini dapat bermanfaat bagi petani,” pungkasnya. (fid)


