PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Penambahan masa jabatan 2 tahun sebagai Kepala Desa sesuai di atur dalam Undang-Undang (UU) Desa nomo 3 Tahun 2024 atas revisi UU nomor 6 Tahun 2014 yang telah disahkan oleh DPR RI dan menjadi instruksi Menteri Dalam Negeri.
Dalam bentuk rasa syukur Kades Muncang Mashuri atas perpanjangan 2 Tahun masa jabatan Kepala Desa yang sudah di kukuhkan Pemerintah Kabupaten Pemalang (Bupati Pemalang H. Mansur Hidayat, S.T) pada Rabu (19/6) lalu, telah mengukuhkan serta menyerahkan langsung surat keputusan penyesuaian masa jabatan (perpanjangan masa jabatan kepala desa selama 2 tahun) kepada 209 kepala desa se-Kabupaten Pemalang yang digelar di Pendopo Kabupaten setempat.
Kepala Desa Muncang Mashuri alias Boni menggelar do’a bersama tasyakuran dengan mengajak seluruh jajaran perangkat desa di salah satu rumah makan yang ada di daerah Kajen, Jum’at (21/6/2024).
Dengan didampingi sang istri Siti Nur Khaeni Ketua Tim penggerak PKK Desa Muncang, Mashuri dalam sambutannya usai menikmati hidangan bersama keluarga Pemerintah Desa Muncang menyampaikan bahwa, dirinya mengucapkan rasa syukur atas surat keputusan penyesuaian masa jabatan yang telah resmi ia terima dari Bupati Pemalang bersama ratusan kades lain beberapa hari yang lalu.
Masih dikesempatan yang sama Mashuri juga meminta seluruh perangkat desa untuk terus solid bekerja hingga pada masa jabatan sebagai Kepala Desa selesai setelah tiga periode menjabat.
“Pada kesempatan ini selain sebagai wujud syukur kepada Alloh SWT atas amanah yang diberikan untuk saya (Perpanjangan Masa Jabatan), saya juga meminta dukungan dari seluruh perangkat desa agar terus bersama – sama bekerja dengan sebaik mungkin, dalam melayani masyarakat serta menjalankan program – program pembangunan Pemerintah Desa Muncang lebih baik lagi,” tutur Bonny.
“Dengan perpanjangan masa jabatan dua tahun yang telah resmi saya terima, saya mohon terus di do’kan, serta dibantu dalam menjalankan tugas agar ke depan Desa Muncang semakin maju dan lebih baik,” imbuhnya.
Saefudin, S.Pd., Ketua Badan Pengawas Desa (BPD) pada kesempatan yang sama memberikan selamat serta kesan dan pesan kepada Kades Mashuri. Dikatakannya, dengan penambahan masa jabatan sebagai Kepala Desa Muncang selama 2 tahun. Ia mendo’akan Kades Mashuri senantiasa diberikan kesehatan dan panjang umur dalam menjalankan pengabdiannya dengan amanah.
“Saya mewakili segenap anggota BPD dan jajaran perangkat desa yang hadir sangat berharap ke depan pak Mashuri dapat membawa kemakmuran dan kesejahteraan warga masyarakat Desa Muncang. Terimakasih atas pengabdian Pak Kades Mashuri selama hampir 3 periode ini,” tutup Saefudin.
Hadir dalam tasyakuran yang sederhana namun penuh khidmat yakni, Kepala Desa Muncang Mashuri Berserta Ibu Siti Nur Khaeni Ketua Tim Penggerak PKK Desa Muncang, Sekdes Desa Muncang Beserta Jajaran Perangkat, Ketua BPD Desa Muncang Saefudin, S.Pd., beserta jajarannya. (dar)


