Menu

Mode Gelap
Pemkab Sumenep Gelar Upacara Hari Bela Negara, Bupati Fauzi Gelorakan Indonesia Maju Babinsa Peltong Bersama PPL dan Dinas Pertanian Tanam Padi KSOP Kalianget Siapkan 11 Kapal untuk Layani Penumpang Selama Nataru STISA Pamekasan Madura Sukses Gelar Wisuda Ke-V Kodim Pamekasan-Pemuda Tani Indonesia Tanam Padi Dukung Ketahanan Pangan

HUKUM & KRIMINAL · 19 Agu 2024 19:29 WIB

Lagi, Rokok Tanpa Pita Cukai Merk “Humer” Dijual Bebas di Madura Sumenep


 Bea Cukai Seakan Tutup Mata. Rokok Tanpa Pita Cukai Merk Perbesar

Bea Cukai Seakan Tutup Mata. Rokok Tanpa Pita Cukai Merk "Humer" Dijual Bebas di Madura Sumenep. (foto/ist Jurnalis Indonesia)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Peredaran rokok ilegal yang tanpa dilekati pita cukai di Madura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, semakin hari semakin tak terbendung, Senin (19/8/2024).

Jurnalis Indonesia kembali mendapati rokok polos tanpa dilekati pita cukai yang dijual bebas di toko-toko kelontong di ujung timur pulau Garam Madura yakni merk “Humer” Spesial Taste Sigaret Kretek Mesin isi 20 batang.

BACA JUGA:

Rokok ilegal merk “Humer” Spesial Taste dengan warna bungkus yang didominasi merah itu dijual bebas dengan harga 9 ribu rupiah.

Pada belakang bungkus rokok merk “Humer” Spesial Taste yang tanpa dilekati pita cukai namun dibiarkan dijual bebas di ujung timur pulau Garam Madura ini mencantumkan kalau diproduksi oleh “Indonesia Raya”.

Sementara berdasarkan yang dihimpun Jurnalis Indonesia, rokok ilegal yang tanpa dilekati pita cukai bermerk “Humer” Spesial Taste ini ditengarai diproduksi di Kabupaten Pamekasan oleh salah satu pengusaha rokok yang tak asing di tengah-tengah masyarakat khususnya Madura.

Kondisi ini, semakin menunjukkan kalau Kabupaten Pamekasan seakan menjadi sarang produksi rokok ilegal meski pada wilayah ini terdapat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura.

Namun Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura di wilayah setempat terkesan tutup mata atas kondisi tersebut yang hingga kini semakin marak.

Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan Bea Cukai pun seakan hanya omong kosong semata. (ily)

Artikel ini telah dibaca 813 kali

Baca Lainnya

BK DPRD Sumenep Didesak Ambil Langkah Tegas terhadap Oknum Anggota Dewan yang Ditangkap Jadi Pengedar Sabu

11 Desember 2024 - 09:41 WIB

Polres Sumenep Lepas Satu Orang dalam Kasus Narkoba di Talango, Diduga Ada Uang Tebusan Puluhan Juta

7 Desember 2024 - 22:17 WIB

Mengejutkan, Selain Lepas Satu Orang, 2 Tersangka Narkoba di Talango Sumenep Ternyata Tidak Ditahan

7 Desember 2024 - 19:55 WIB

Kacau, Kasat Narkoba Polres Sumenep Sebut Kasihumas Tidak Tahu Fakta Soal Dilepasnya ‘N’ dalam Kasus Narkoba di Talango

7 Desember 2024 - 13:55 WIB

Kejanggalan Dilepasnya ‘N’ dalam Kasus Narkoba di Talango: Kasihumas dan Kasat Beda Keterangan

6 Desember 2024 - 16:28 WIB

Pengungkapan Kasus Narkoba di Talango Penuh Misteri, ‘N’ Dilepas dan Muncul Penangkapan Anggota Dewan

6 Desember 2024 - 15:39 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL