PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

Untuk Pertama Kali, Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Adakan Rakor Dengan Kepala Desa

Pada
A-AA+A++

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Melalui rakor ini, ingin memastikan bahwa pembangunan desa dapat berjalan selaras dengan pembangunan daerah agar visi dan misi Kabupaten Pemalang dapat tercapai dengan baik.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Ahmadi Setyawan dalam acara Rapat koordinasi bersama seluruh Kepala Desa.Acara yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Selasa (4/3/2025) ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi, berbagi informasi, serta menyelaraskan kebijakan desa dengan visi pembangunan daerah.

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang didampingi Wakil Bupati Pemalang Nurkholes menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemerintah Desa (Pemdes) demi pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

“Pertemuan ini menjadi sarana diskusi dan berbagi informasi secara konstruktif. Sinergi antara Pemda dan Pemdes sangat penting untuk memastikan program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Anom dalam sambutannya.

Ia juga mengajak seluruh kepala desa untuk berkolaborasi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Pemalang. Menurutnya, semangat kebersamaan sangat diperlukan agar setiap program pembangunan dapat berjalan optimal sesuai dengan kebutuhan daerah.

Lebih lanjut, Anom menyampaikan bahwa Pemkab Pemalang berkomitmen menjalankan visi Pemalang BERCAHAYA (Bersih, Cakap, Handal, Mulya) dengan misi RHAPSODI (Resik, Hijau, Apik, Peduli, Silaturahmi, Organisatoris, Digitalisasi, dan Ikhlas).

Sementara itu, Sekda Kabupaten Pemalang Heriyanto melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Ahmadi Stiawan menambahkan bahwa rakor ini merupakan upaya untuk mengevaluasi pembangunan desa dan memastikan kebijakan desa sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Pemalang.

“Melalui rakor ini, kita ingin memastikan bahwa pembangunan desa dapat berjalan selaras dengan pembangunan daerah agar visi dan misi Kabupaten Pemalang dapat tercapai dengan baik,” ungkap Ahmadi.

Selain itu, koordinasi ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman para kepala desa mengenai tugas dan tanggung jawab mereka, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. (ely)

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600

Bacaan Lainnya

DPRD Sumenep Dorong Transaksi Elektronik untuk Tingkatkan PAD

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Evaluasi LKPJ 2025, Pansus DPRD Sumenep Tekankan Pemerataan Pembangunan Diperkuat

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD...

Sosialisasi Reforma Agraria di Desa Bantarbolang, Warga Sambut Gembira Kepastian Status Lahan

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah melalui Badan Pertanahan...

Pemkab Sumenep Melalui DKPP Kembali Ajukan Program Oplah 2026 untuk Tingkatkan Produksi Padi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Masyarakat Kepulauan Karamian Sampaikan Terimakasih kepada Bupati dan Disdukcapil Sumenep: Perekaman E-KTP Bisa di Masalembu

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Masyarakat Kepulauan Karamian, Kecamatan...

Hewan Kurban di Sumenep Dipastikan Aman, DKPP Gencar Lakukan Pengawasan Jelang Idul Adha 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Ketahanan Pangan dan...

IMG-20260320-WA0006