PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

Tak Kenal Hari Libur, Pemkab Sumenep Lakukan Penertiban PKL Diponegoro yang Langgar Kesepakatan

Pada
Tak Kenal Hari Libur, Pemkab Sumenep Lakukan Penertiban PKL Diponegoro yang Langgar Kesepakatan
Tak Kenal Hari Libur, Pemkab Sumenep Lakukan Penertiban PKL Diponegoro yang Langgar Kesepakatan
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi UKM dan Perindag, Satpol PP, DLH, DPRKP tak mengenal hari libur dalam rangka melakukan pembinaan dan penertiban terhadap PKL di sepanjang Jalan Dipenogoro, Minggu (27/4/2025)

Bupati Sumenep melalui Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag, Moh Ramli mengatakan, sesuai dengan ketentuan Perda Nomor 11 tahun 2018 tentang penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Jalan Diponegoro itu masuk kepada ketentuan zona Kuning.

IMG-20260926-WA0006

Kendati demikian, lokasi tersebut diberikan pemakluman dan kebijakan lewat pemerintah kabupaten agar PKL menjalankan usaha.

“Pertimbangannya itu memang bukan jalan nasional tapi diatur waktunya. Berdasarkan kesepahaman dan kesepakatan bersama sudah dituangkan dalam bentuk pernyataan pada PKL Diponegoro itu yang bernaung dalam paguyuban sudah menyatakan bahwa waktu pelaksanaan kegiatan usahanya itu dimulai pukul 15.00 wib dan pukul 16 .00 Wib sudah mulai buka. Dan tutupnya pun sudah kita atur mulai pukul 22.00 – 24.00 Wib,” terang Ramli.

Menurut Moh Ramli, selain diatur waktunya, para PKL harus menjaga kebersihan, tidak membuang sampah sembarangan dan tidak boleh meninggalkan rombong dan gerobak di tempat yang disepakati.

“Artinya setelah melaksanakan kegiatan usahanya, gerobak maupun rombong PKL harus pindah malam itu dan tidak boleh ada di badan jalan maupun trotoar. Sehingga paginya sampai jam 15 .00 wib harus dipastikan jalan Dipenogoro tidak terganggu, terutama bagi pengguna jalan demi kelancaran lalu lintas,” jelas Ramli.

Ramli memastikan bahwa sebelum dilakukan penindakan, pihaknya telah melakukan Pembinaan berulang kali. Namun pada hari ini, Minggu 27 April 2025, bagi yang melanggar tetap melanggar dan akan lakukan penindakan.

“Jika mereka melanggar namun masih buka, maka kami akan dorong untuk pindah ke tempat lain. Atau jika ada sarana dan prasarana lain yang masih tertinggal di lokasi maka akan kami angkut. Sehingga untuk dimaklumi, dengan penindakan ini bagi yang barang dan gerobaknya dll diangkut silahkan bisa diambil ke kantor kami,” ungkapnya.

Diharapkan dengan penindakan ini ke depan semua Pedagang Kaki Lima bisa patuh terhadap ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Dan kami secara tegas ke depan akan terus melakukan pembinaan dan penindakan. Mudah – mudahan kedepannya bisa satu kesepahaman sehingga masyarakat bisa patuh terhadap aturan,” harapnya.

Ramli meminta dukungan kepada seluruh elemen masyarakat untuk saling bahu membahu dalam mewujudkan Sumenep elok dan bersih.

“Kami butuh dukungan semua elemen masyarakat diantaranya berkenan dengan kebersihan. Jangan buang sampah sembarangan. InsyaAllah Sumenep kedepan makin elok, makin nyaman , indah dan lancar semua kegiatan usahanya,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Bupati Sumenep Ajak Generasi Muda Bijak Bermedia dan Berteknologi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Nilai persatuan dan semangat...

Bupati Sumenep Cak Fauzi Dukung Rangkaian Hari Santri 2026, Dorong Semangat Santri Terus Diwariskan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Rangkaian peringatan Hari Santri...

Camat Pragaan Ajak Jadikan Hari Kesaktian Pancasila 2026 sebagai Momentum Memperkuat Persatuan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Peringatan Hari Kesaktian Pancasila...

Pembinaan Sepak Bola Usia Dini, Bupati Sumenep Cak Fauzi Resmikan Turnamen Mini Soccer U-13

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus...

PPID Sumenep Gandeng SLB Negeri Saronggi untuk Perkuat Akses Informasi Disabilitas

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Komunikasi dan Informatika...

Diskominfo Sumenep Siapkan Literasi Digital untuk Dukung Sekolah Aman dan Nyaman

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Komunikasi dan Informatika...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *