PASANG IKLANMU DISINI

Hengki Wijaya Datangi Pansel, Klarifikasi Isu Penjegalan Pencalonan Ketua KONI Pemalang

Pada
A-AA+A++

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Bakal calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pemalang periode 2026–2030, Hengki Wijaya, mendatangi Sekretariat KONI Pemalang pada Kamis (12/3/2026) sore. Kedatangannya untuk meminta klarifikasi kepada Panitia Seleksi Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) terkait isu yang dinilainya mengarah pada upaya menghambat pencalonannya.

Ketua Askab PSSI Kabupaten Pemalang tersebut ingin memastikan kejelasan persyaratan pencalonan Ketua KONI Pemalang setelah beredar kabar yang menyebut dirinya belum memenuhi syarat karena belum genap satu periode menjabat sebagai ketua cabang olahraga sepak bola.

IMG-20260617-WA0002

Hengki menyatakan bahwa isu tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam proses penjaringan calon Ketua KONI.

Ia merujuk pada Peraturan Ketua Umum KONI Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2024 tentang tata cara penyelenggaraan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab).

Dalam Pasal 12 huruf c disebutkan bahwa calon ketua harus merupakan pengurus cabang olahraga yang dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) kepengurusan minimal satu periode.

Menurut Hengki, ketentuan tersebut mengacu pada periode yang tercantum dalam SK kepengurusan, bukan harus telah menyelesaikan masa jabatan selama satu periode penuh.

“Saya tercantum dalam SK kepengurusan cabang olahraga yang sah untuk satu periode,” ujar Hengki.

Ia menambahkan, meskipun masa kepengurusan tersebut belum selesai dijalani, secara administratif dirinya telah masuk dalam kepengurusan satu periode sebagaimana yang dimaksud dalam aturan tersebut.

Oleh karena itu, Hengki meminta Tim Penjaringan dan Penyaringan memberikan kepastian terkait penafsiran syarat tersebut.

“Kami telah menyampaikan permohonan klarifikasi secara resmi melalui surat dan berharap ada jawaban tertulis sebelum masa pendaftaran ditutup,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Hengki juga menyinggung Anggaran Rumah Tangga KONI Tahun 2020 Pasal 28 ayat 4 yang mengatur bahwa apabila penggantian ketua umum telah mencapai setengah atau lebih masa bakti kepengurusan, maka masa tersebut dianggap sebagai satu periode.

Namun, ia menilai pasal tersebut tidak tepat dijadikan dasar untuk menolak pencalonan bakal calon ketua umum. Menurutnya, ketentuan itu lebih berkaitan dengan mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) sebagaimana diatur dalam AD/ART KONI Tahun 2020.

“Saya menilai TPP keliru dalam menggunakan pasal tersebut sebagai dasar argumentasi,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua TPP Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Pemalang 2026–2030, Muzaki, membantah adanya upaya penjegalan terhadap Hengki Wijaya.
Ia menegaskan bahwa tim penjaringan bekerja secara objektif dan berpedoman pada aturan yang berlaku.

“Soal pasal tersebut memang masih bisa ditafsirkan berbeda. Karena itu, kami akan berkonsultasi dengan Bidang Hukum KONI Jawa Tengah agar ada kejelasan sebelum batas akhir pendaftaran pada 15 Maret 2026,” ujar Muzaki.

Menurutnya, TPP juga telah menerima berkas pendaftaran yang diajukan oleh Hengki Wijaya dan akan segera melakukan proses verifikasi terhadap kelengkapannya.

“Semua berkas akan kami periksa. Jika ada kekurangan, masih ada waktu untuk perbaikan,” pungkasnya. (ely/mam)

Bacaan Lainnya

MCF 2026 Jadi Etalase Produk Lokal, Wabup Sumenep Minta UMKM Terus Berinovasi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep mendorong...

Wabup Sumenep Kunjungi Stan Kecamatan Masalembu di MCF 2026 yang Tampilkan Ragam Kuliner Tradisional Kepulauan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kekayaan kuliner masyarakat kepulauan...

Wabup Sumenep Tinjau Stan Bappeda di MCF 2026, Apresiasi Konsep Kreatif dan Informatif

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Wakil Bupati Sumenep KH....

Melalui MCF 2026, Pemkab Sumenep Berhasil Tampilkan Kekayaan Budaya 12 Daerah Jawa Timur

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Madura Culture Festival (MCF)...

Dekat dengan Masyarakat, Satlantas Polresta Sumenep Hadirkan Layanan Ini di MCF 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Gelaran Madura Culture Festival...

Indeks Desa Sumenep Naik Signifikan, Ratusan Desa Berstatus Maju dan Mandiri

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *