PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

Tiga Raperda 2026 Dibahas, Pemkab Sumenep Tekankan Penguatan BUMD dan Tata Kelola Aset

Pada
Tiga Raperda 2026 Dibahas, Pemkab Sumenep Tekankan Penguatan BUMD dan Tata Kelola Aset
Tiga Raperda 2026 Dibahas, Pemkab Sumenep Tekankan Penguatan BUMD dan Tata Kelola Aset
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (16/04/2026).

Dalam forum itu, Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, membacakan jawaban Bupati yang diawali dengan ungkapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas berbagai saran, masukan, serta imbauan yang disampaikan. Menurutnya, hal tersebut menjadi bahan penting dalam penyempurnaan pembahasan ketiga Raperda.

IMG-20260410-WA0003

Menanggapi pandangan dari Fraksi PPP, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, NasDem, serta Gerindra-PKS, pemerintah daerah memberikan sejumlah penjelasan. Pertama, Pemkab Sumenep terus melakukan penyesuaian terhadap struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar sejalan dengan ketentuan perundang-undangan dan dinamika kebutuhan pemerintahan.

Kedua, dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya yang bergerak di sektor jasa keuangan berbasis syariah.

Ketiga, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dinilai memiliki peran strategis sebagai bagian dari pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh.

Pemerintah Kabupaten Sumenep juga menyampaikan apresiasi atas dukungan fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2020 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah, meskipun disertai sejumlah catatan dan masukan konstruktif.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep.menyambut positif usulan penyesuaian struktur organisasi Dinas Kesehatan agar sesuai regulasi, termasuk penggabungan urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana dengan pemberdayaan masyarakat dan desa guna meningkatkan efektivitas kinerja perangkat daerah.

Terkait Raperda penyertaan modal kepada Perseroda Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar, pemerintah daerah menjelaskan bahwa sumber dana berasal dari hibah pemerintah pusat sehingga tidak membebani keuangan daerah.

Dana tersebut nantinya dikelola oleh BPRS Bhakti Sumekar sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tujuan utama mendukung pengembangan usaha tani, baik oleh petani individu maupun korporasi petani. Selain itu, pembiayaan juga diharapkan dapat menjangkau sektor pertanian lahan kering melalui akses kredit yang lebih luas bagi pelaku usaha yang memenuhi persyaratan.

Dengan penguatan permodalan tersebut, pemerintah daerah berharap peningkatan pembiayaan dapat lebih terarah pada sektor prioritas. Penyaluran dana pun didorong agar dilakukan secara selektif, produktif, dan sesuai kebutuhan riil masyarakat.

Sementara itu, terkait pengelolaan BMD, pemerintah daerah menegaskan bahwa aset daerah merupakan sumber daya strategis yang harus dikelola tidak hanya secara administratif, tetapi juga dioptimalkan pemanfaatannya agar memberikan nilai tambah secara ekonomi maupun sosial.

Langkah yang ditempuh antara lain melalui penataan aset, peningkatan kualitas pencatatan dan inventarisasi, serta pengembangan pola pemanfaatan yang produktif dan berkelanjutan.

“Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kontribusi aset daerah terhadap pembangunan, baik dalam pelayanan publik maupun peningkatan pendapatan daerah,” jelas Wakil Bupati Sumenep.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Dulsiam, selaku pimpinan rapat, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas penyampaian jawaban tersebut. Ia berharap pembahasan lanjutan Raperda dapat berjalan lancar hingga menghasilkan peraturan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat.

Rapat paripurna ini turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala OPD, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta insan pers.

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600

Bacaan Lainnya

Pemkab Sumenep Kembangkan Hortikultura Berbasis Lahan Kering Lewat HDDAP

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus...

Pemkab Sumenep Perkuat Akses Keuangan Lewat Edukasi Perbankan dan Asuransi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui...

DPRD Sumenep Dorong Kebijakan Berkeadilan Lewat Pandangan Umum Fraksi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Gathering Developer BTN: PT RGP Dinobatkan sebagai Pengembang Terbaik

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – PT Bank Tabungan Negara...

Dishub Jatim Sebut Perbaikan Pelabuhan Masalembu Masih Menunggu Anggaran: Antara Akhir Tahun 2026 dan 2027

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur...

DWP Bakesbangpol Sumenep Teguhkan Komitmen Pengabdian Lewat Halal Bihalal

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Suasana hangat dan penuh...

IMG-20260410-WA0003
IMG-20260320-WA0006