Usai Anom Widiyantoro Jadi Tersangka, Nurkholes Resmi Jabat Plt Bupati Pemalang

Pada
A-AA+A++

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Pemalang tetap berjalan meski Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, tengah menjalani proses hukum. Untuk menghindari kekosongan kepemimpinan, Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang.

Penunjukan tersebut dikonfirmasi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (30/7/2026).

Mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Sumarno menyampaikan bahwa proses administrasi penunjukan Plt Bupati telah rampung.

“Insyaallah sudah ditandatangani. Begitu ditetapkan sebagai tersangka, tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan,” ujar Sumarno kepada awak media.

Penunjukan Nurkholes sebagai Plt Bupati Pemalang bertujuan memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, pelaksanaan program pembangunan, serta pengambilan keputusan administratif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Dari sisi hukum, mekanisme penunjukan pelaksana tugas kepala daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya.

Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa apabila kepala daerah berhalangan menjalankan tugas karena menjalani proses hukum atau alasan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, wakil kepala daerah dapat melaksanakan tugas dan kewenangan kepala daerah berdasarkan mekanisme yang berlaku.

Karena itu, penunjukan Wakil Bupati sebagai Plt merupakan langkah administratif untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan. Kebijakan tersebut juga bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat, pengelolaan anggaran, pelaksanaan pembangunan, dan kinerja organisasi perangkat daerah tetap berjalan optimal.

Meski demikian, status Pelaksana Tugas berbeda dengan kepala daerah definitif. Seorang Plt menjalankan tugas dan kewenangan kepala daerah dalam batas yang diatur oleh peraturan perundang-undangan serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Dalam praktik pemerintahan, sejumlah kebijakan strategis, seperti mutasi aparatur sipil negara (ASN), pengisian jabatan tertentu, maupun perubahan struktur organisasi, tetap harus mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Penunjukan Plt juga tidak serta-merta mengakhiri masa jabatan Bupati Pemalang. Status kepala daerah tetap mengikuti perkembangan proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku. Penetapan seseorang sebagai tersangka merupakan bagian dari proses penegakan hukum dan belum dapat disamakan dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Oleh sebab itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi selama proses hukum berlangsung.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Pemalang tetap berkewajiban menjaga kualitas pelayanan publik. Seluruh perangkat daerah diharapkan menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum.

Dengan ditunjuknya Nurkholes sebagai Plt Bupati Pemalang, diharapkan roda pemerintahan tetap berjalan normal sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung.

Penunjukan tersebut sekaligus menjadi wujud penerapan prinsip kontinuitas pemerintahan, yakni memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan dan pelayanan publik tetap dapat diberikan kepada masyarakat. (mam/ely)

Bacaan Lainnya

Kecamatan Batuputih Siap Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Utara Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep,...

Berpihak kepada Petani, Bupati Sumenep Cak Fauzi Tetapkan Kenaikan TIHT Tembakau 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Diskominfo Sumenep Perkuat Kapasitas PPID melalui Sosialisasi KI dan Workshop Keterbukaan Informasi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Komunikasi dan Informatika...

Pilkades 2027 di Sumenep Diproyeksikan Gunakan e-Voting, Regulasi Mulai Disusun Libatkan Masyarakat

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Bupati Sumenep Cak Fauzi dan Baznas Beri Dukungan kepada Santri Berprestasi Menuju Forum Dunia

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan...

Bappeda Sumenep Optimalkan Pengendalian Inflasi Lewat Kebijakan Berbasis Data

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *