SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Desa Batuputih Daya, Harno, menegaskan bahwa pengelolaan dan penggunaan Dana Desa di wilayahnya, termasuk anggaran tahun 2023 dan 2024, telah direalisasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kades Harno menyampaikan, pelaksanaan program yang bersumber dari Dana Desa dilakukan berdasarkan perencanaan dan kebutuhan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di Desa Batuputih Daya.
Menurutnya, penggunaan anggaran tersebut juga telah melalui proses pengawasan dan pemeriksaan oleh pihak-pihak terkait. Karena itu, ia memastikan pelaksanaan dan pertanggungjawaban Dana Desa pada tahun anggaran tersebut telah dilakukan sebagaimana mestinya.
“Untuk Dana Desa tahun 2023 dan 2024 sudah direalisasikan dengan baik. Pelaksanaannya juga telah melalui pengawasan dan pemeriksaan dari pihak-pihak terkait,” tegas Harno, Minggu (23/8/26).
Kades Harno juga menegaskan, Pemerintah Desa Batuputih Daya dibawah kepemimpinannya berkomitmen untuk terus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta kehati-hatian dalam mengelola anggaran desa. Hal tersebut penting agar setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Tidak ada Respon