PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260619-WA0002
IMG-20260817-WA0001

Layanan Poli Jiwa RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Makin Lengkap, Pengembangan ECT dan Rehabilitasi Narkoba Disiapkan

Pada
Layanan Poli Jiwa RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Makin Lengkap, Pengembangan ECT dan Rehabilitasi Narkoba Disiapkan
Layanan Poli Jiwa RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Makin Lengkap, Pengembangan ECT dan Rehabilitasi Narkoba Disiapkan
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep terus mengembangkan pelayanan kesehatan jiwa agar penanganan pasien dapat dilakukan secara lebih menyeluruh. Upaya tersebut tidak hanya mengandalkan terapi obat, tetapi juga diperkuat dengan berbagai pendekatan psikologis dan layanan pendukung lainnya.

Sejumlah layanan yang tersedia di Poli Jiwa RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep antara lain psikoterapi, konseling, terapi kognitif perilaku (cognitive behavioral therapy/CBT), terapi suportif, pemeriksaan psikologis, hingga pengembangan terapi elektrokonvulsif (electroconvulsive therapy/ECT).

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, melalui Dokter Spesialis Poli Jiwa, dr. Utomo, mengatakan pelayanan tersebut ditujukan untuk pasien dengan berbagai tingkat gangguan mental, mulai dari kategori ringan, sedang, berat hingga sangat berat.

Menurut dr. Utomo, sebagian pasien yang datang ke Poli Jiwa telah membutuhkan penanganan yang lebih intensif karena kondisi yang dialami berada pada tingkat sedang hingga berat.

“Pasien yang datang umumnya berada pada kategori sedang hingga berat dan sangat berat,” terang dr. Utomo kepada media, Senin (17/8).

Ia menjelaskan, setiap pasien tidak langsung mendapatkan terapi obat. Sebelum menentukan penanganan, pasien terlebih dahulu menjalani skrining dan asesmen untuk mengetahui kondisi psikologis serta kebutuhan terapinya.

Hasil asesmen tersebut menjadi dasar dalam menentukan intervensi yang sesuai. Dalam pelaksanaannya, penanganan pasien juga dilakukan melalui kolaborasi antara psikiater dan psikolog klinis.

Terapi yang diberikan dapat berupa psikoterapi, konseling, CBT, maupun terapi suportif, sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing pasien.

“Setiap pasien terlebih dahulu menjalani skrining dan asesmen untuk menentukan bentuk terapi yang paling sesuai dengan kondisi masing-masing,” ujarnya.

RSUDMA Kembangkan Layanan ECT

Salah satu layanan yang tengah menjadi perhatian dalam pengembangan Poli Jiwa RSUDMA adalah terapi elektrokonvulsif atau ECT. Terapi tersebut dapat menjadi pilihan bagi pasien dengan kondisi tertentu, termasuk mereka yang tidak menunjukkan respons yang memadai terhadap terapi sebelumnya.

Dr. Utomo menerangkan bahwa pemberian ECT harus melalui sejumlah tahapan pemeriksaan dan asesmen. Seluruh proses tersebut dilakukan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Sebelum mendapatkan terapi ECT, pasien harus melewati asesmen dan tahapan pemeriksaan sesuai SOP,” jelasnya.

Menurut dia, layanan ECT sebelumnya telah diterapkan untuk pasien rawat inap. Saat ini, RSUDMA tengah mempersiapkan pengembangan layanan serupa bagi pasien rawat jalan.

Pengembangan tersebut masih membutuhkan kesiapan ruangan dan sejumlah sarana pendukung. Jika seluruh fasilitas telah terpenuhi, layanan ECT diharapkan dapat memberikan alternatif terapi bagi pasien yang membutuhkan.

“Pengembangan layanan ECT menjadi salah satu keunggulan yang ingin diperkuat karena fasilitas tersebut belum tersedia di semua rumah sakit. Namun, penerapannya untuk rawat jalan masih menunggu kesiapan ruangan dan sarana pendukung,” ungkapnya.

Sediakan Pemeriksaan MMPI

Selain memberikan layanan bagi pasien dengan gangguan jiwa, Poli Jiwa RSUDMA juga melayani pemeriksaan kesehatan mental menggunakan Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI).

Pemeriksaan MMPI merupakan salah satu instrumen yang digunakan untuk membantu menilai aspek psikologis dan kepribadian seseorang sesuai dengan tujuan pemeriksaan.

Dr. Utomo menyebut layanan tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pemeriksaan kesehatan bagi pejabat maupun calon pejabat publik.

“Pemeriksaan ini digunakan untuk menilai kondisi psikologis dan kepribadian, termasuk dalam kebutuhan pemeriksaan kesehatan bagi pejabat atau calon pejabat publik,” tuturnya.

Pemeriksaan kesehatan tersebut dapat menjadi bagian dari persyaratan bagi sejumlah jabatan publik, termasuk kepala daerah dan anggota legislatif, dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, cakupan pelayanan Poli Jiwa tidak hanya berfokus pada penanganan pasien yang mengalami gangguan mental. Aspek psikologis juga menjadi bagian penting dalam pemeriksaan kesehatan untuk kebutuhan profesional maupun jabatan tertentu.

Siapkan Penguatan Rehabilitasi Pengguna Narkotika

Pengembangan pelayanan RSUDMA juga menyasar persoalan penyalahgunaan narkotika. Saat ini, rumah sakit telah memberikan layanan kontrol dan rehabilitasi bagi pasien yang memiliki persoalan terkait penggunaan narkotika.

Namun, pengembangan layanan khusus rawat jalan masih terus dipersiapkan agar penanganannya dapat dilakukan secara lebih terarah.

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep bahkan tengah mengusulkan penetapan sebagai Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) kepada Kementerian Kesehatan. Penetapan tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan rehabilitasi dan mekanisme wajib lapor bagi pengguna atau pecandu narkotika.

“Jika penetapan tersebut terealisasi, akses masyarakat terhadap layanan rehabilitasi dan mekanisme wajib lapor bagi pengguna atau pecandu narkotika diharapkan menjadi lebih mudah melalui fasilitas kesehatan,” katanya.

Untuk mendukung layanan tersebut, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep saat ini telah menyiapkan empat ruangan rehabilitasi. Dalam pelaksanaannya, rumah sakit juga terus membangun sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan.

“Untuk rehabilitasi narkoba, rumah sakit saat ini telah memiliki empat ruangan. Pelaksanaannya masih banyak bersinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan,” tambahnya.

Ke depan, layanan rehabilitasi tersebut ditargetkan dapat dikembangkan menjadi poli khusus. Dengan begitu, pengguna narkotika dapat memperoleh pelayanan secara berkesinambungan, mulai dari pemeriksaan, asesmen, kontrol, terapi hingga proses rehabilitasi.

Penguatan pelayanan tersebut menunjukkan bahwa penanganan kesehatan jiwa membutuhkan pendekatan yang komprehensif. Pengobatan medis menjadi salah satu bagian, tetapi proses pemulihan juga perlu memperhatikan kondisi psikologis, sosial, serta kemampuan pasien untuk kembali menjalani kehidupan di lingkungan masyarakat.

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep pun terus mendorong pengembangan layanan kesehatan jiwa sebagai bagian dari pelayanan kesehatan yang lebih menyeluruh, mulai dari pengobatan, pemulihan hingga mendukung proses reintegrasi pasien ke kehidupan sosial.

Bacaan Lainnya

Direktur RSUD Sumenep Ajak Insan Kesehatan Wujudkan Semangat Kemerdekaan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Peringatan Hari Ulang Tahun...

DWP RSUD Sumenep Harumkan Nama Rumah Sakit Lewat Lomba Lagu Nusantara

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dharma Wanita Persatuan (DWP)...

Gebyar 3M Jadi Langkah RSUD Sumenep Raih Akreditasi Paripurna

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – RSUD dr. H. Moh....

Dipercaya Sebagai Penerima Program KJSU dari Kemenkes, RSUD Sumenep Jadi Pusat Rujukan Penyakit Katastropik di Madura

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Upaya peningkatan kualitas layanan...

Penguatan SDM dan Pelayanan Prima, Gebyar 3M RSUD Sumenep Hadapi Akreditasi Berakhir dengan Kompetisi Cerdas Cermat

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Komitmen dalam meningkatkan kualitas...

RSUD Sumenep Teguhkan Komitmen Pelayanan Berkualitas Lewat Survei Akreditasi KARS

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Rumah Sakit Umum Daerah...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *