SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget memperkuat koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur dalam meningkatkan keselamatan serta kepatuhan administrasi kapal nelayan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Kepelabuhanan Perikanan yang digelar di wilayah Tanjung Saronggi, Kabupaten Sumenep, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan ini menjadi sarana bagi KSOP Kalianget untuk memberikan pemahaman kepada nelayan dan pemilik kapal mengenai ketentuan kepelabuhanan, khususnya terkait kelengkapan dokumen dan legalitas kapal penangkap ikan.
Kepala KSOP Kelas IV Kalianget, Azwar Anas, S.H., M.Hum., hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa dokumen Pas Kecil memiliki peran penting bagi kapal nelayan tradisional.
Menurutnya, Pas Kecil tidak hanya berfungsi sebagai bukti pendaftaran dan kepemilikan kapal, tetapi juga menjadi bagian dari kepastian hukum serta mendukung terpenuhinya aspek keselamatan pelayaran.
“Legalitas kapal harus menjadi perhatian bersama. Selain memberikan kepastian hukum, kelengkapan dokumen juga berkaitan erat dengan keselamatan nelayan ketika menjalankan aktivitas di laut,” terang Azwar Anas.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas ahli ukur kapal KSOP Kalianget bersama Kepala Seksi Pelayanan Teknis Pelabuhan serta tim dari UPT Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Pasongsongan memberikan penjelasan teknis kepada peserta.
Materi yang disampaikan meliputi persyaratan administrasi, tahapan pengajuan Pas Kecil, proses pengukuran fisik kapal, hingga mekanisme penerbitan dokumen.
Penjelasan secara langsung tersebut diharapkan dapat membantu nelayan memahami prosedur pengurusan dokumen kapal secara lebih mudah dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Antusiasme peserta terlihat saat sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung. Sejumlah nelayan dan pemilik kapal menyampaikan berbagai pertanyaan, termasuk kendala yang mereka temui ketika mengurus administrasi dan legalitas armada.
Tim KSOP Kalianget bersama UPT PPP Pasongsongan kemudian memberikan penjelasan sekaligus solusi atas berbagai persoalan yang disampaikan peserta.
Melalui kegiatan tersebut, sinergi antara KSOP Kalianget, DKP Jawa Timur, UPT PPP Pasongsongan, serta masyarakat nelayan diharapkan dapat memperkuat tata kelola kepelabuhanan perikanan.
Selain itu, para pemilik kapal didorong segera melengkapi legalitas armadanya agar kegiatan penangkapan ikan dapat berlangsung secara resmi, tertib, dan tetap mengutamakan keselamatan pelayaran.
Dengan kelengkapan dokumen dan pemenuhan standar keselamatan, aktivitas nelayan di wilayah Tanjung Saronggi dan sekitarnya diharapkan semakin aman serta memiliki kepastian hukum.

Tidak ada Respon