BERAU (JURNALIS INDONESIA) – Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Ruas Gunung Tabur (Simpang Tiga Maluang) – Tanjung Batu (Dermaga Derawan) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, dengan nilai kontrak Rp27.655.961.000,00, menjadi sorotan setelah dinding saluran air di tepi jalan dilaporkan mengalami keretakan dan kerusakan.
Kerusakan tersebut membuat bagian dinding saluran dibongkar untuk dilakukan perbaikan. Namun, proses pembongkaran itu turut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas material dan mutu pekerjaan beton yang digunakan dalam proyek tersebut.
Berdasarkan pengamatan di lokasi, sejumlah bagian beton yang dibongkar terlihat rapuh dan mudah hancur. Kondisi ini menimbulkan dugaan mengenai komposisi campuran material beton yang digunakan. Meski demikian, kepastian mengenai mutu beton tersebut masih memerlukan pemeriksaan teknis dan pengujian laboratorium.
Salah seorang pekerja yang berada di lokasi menyampaikan pandangannya mengenai kondisi beton yang dibongkar.
“Terlihat jelas saat dibongkar, adukannya kurang kuat. Pasirnya terlalu banyak, semennya sedikit. Kalau begini kondisinya, kekuatan strukturnya dipertanyakan,” ungkap pekerja tersebut.
Temuan visual tersebut menjadi perhatian karena proyek ini menggunakan anggaran dengan nilai kontrak puluhan miliar rupiah. Kualitas material, metode pelaksanaan, serta pengawasan pekerjaan menjadi aspek penting yang perlu dipastikan agar hasil pembangunan memenuhi persyaratan teknis dan memiliki daya tahan sesuai perencanaan.
Masyarakat berharap pihak pelaksana bersama konsultan pengawas dan instansi berwenang melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap bagian pekerjaan yang mengalami kerusakan. Pemeriksaan teknis diperlukan untuk memastikan penyebab keretakan, kesesuaian mutu beton dengan spesifikasi kontrak, serta langkah perbaikan yang tepat.
Selain itu, pengawasan terhadap pekerjaan yang sedang berlangsung diharapkan diperketat agar potensi kerusakan serupa dapat dicegah. Hasil pekerjaan harus memenuhi standar kualitas, memberikan keamanan bagi pengguna jalan, dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Data Proyek
- Nama proyek: Preservasi Jalan dan Jembatan Ruas Gunung Tabur (Simpang Tiga Maluang)–Tanjung Batu (Dermaga Derawan).
- Nilai kontrak: Rp27.655.961.000,00.
- Kontraktor pelaksana: PT Ika Karya Nusa.
- Konsultan pengawas: PT Arci Pratama Konsultan.
- Tanggal kontrak: 30 Januari 2026.
- Waktu pelaksanaan: 336 hari kalender.
- Sumber anggaran: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kementerian Pekerjaan Umum.
Awak media ini belum memperoleh tanggapan resmi dari pihak kontraktor maupun instansi terkait mengenai kerusakan dinding saluran tersebut, termasuk penyebab keretakan, hasil evaluasi teknis, dan langkah perbaikan yang dilakukan.
Awak media ini akan terus memantau perkembangan pekerjaan tersebut dan membuka ruang klarifikasi bagi kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, serta instansi berwenang guna memperoleh penjelasan yang berimbang mengenai kondisi di lapangan.
Klarifikasi dari pihak terkait diharapkan dapat menjawab pertanyaan mengenai penyebab kerusakan sekaligus memastikan bahwa pekerjaan perbaikan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak. (fnd)

Tidak ada Respon