SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memfasilitasi kepulangan sembilan nelayan asal Desa Tonduk, Kecamatan Raas, yang sebelumnya menghadapi persoalan hukum hingga ditahan oleh otoritas Australia.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menginstruksikan jajarannya untuk menyambut kedatangan para nelayan di Bali sekaligus mendampingi perjalanan mereka hingga tiba di kampung halaman.
Upaya tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap warganya yang mengalami persoalan saat berada di luar negeri. Para nelayan dijadwalkan melanjutkan perjalanan dari Bali menuju Pulau Raas, Kabupaten Sumenep.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumenep turut memberikan santunan melalui program Sumenep Peduli. Bantuan tersebut diserahkan kepada sembilan nelayan yang tiba di Bali pada Sabtu (24/10/2026).
Bupati yang akrab disapa Cak Fauzi itu menjelaskan, pemerintah daerah berupaya memastikan para nelayan memperoleh pendampingan serta bantuan yang diperlukan setelah menjalani proses penanganan oleh otoritas Australia.
“Pemerintah daerah berupaya memfasilitasi kepulangan sembilan nelayan mulai dari Bali hingga kembali ke Pulau Raas,” terang Bupati Cak Fauzi, Sabtu (24/10/2026).
Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, Pemkab Sumenep mengoordinasikan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), serta Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Koordinasi juga melibatkan BAZNAS Kabupaten Sumenep.
Sinergi antarlembaga itu dilakukan untuk memastikan proses penjemputan, kebutuhan perjalanan, dan pendampingan para nelayan dapat terpenuhi.
“Kami mengharapkan seluruh proses perjalanan berjalan lancar, sehingga mereka bisa segera berkumpul kembali bersama keluarga dan melanjutkan aktivitas sehari-hari,” harapnya.
Sebelumnya, penanganan persoalan yang dihadapi kesembilan nelayan tersebut juga melibatkan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan perwakilan Indonesia di Australia. Langkah ini diperlukan karena kasus tersebut berkaitan dengan penanganan lintas negara.
Selain memfasilitasi perjalanan, Pemkab Sumenep bersama BAZNAS memberikan dukungan untuk membantu meringankan beban para nelayan. Bantuan yang disalurkan meliputi uang tunai dan sembako melalui program Sumenep Peduli.
Dinsos P3A turut membantu pemenuhan kebutuhan para nelayan selama proses perjalanan kembali ke daerah asal. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu mereka melewati masa pemulihan setelah menghadapi persoalan hukum di luar negeri.
Keterlibatan BAZNAS menjadi bagian dari kolaborasi pemerintah daerah dan lembaga sosial dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk warga yang mengalami kesulitan ketika berada di luar negeri.
Setibanya di Bali, kesembilan nelayan tersebut direncanakan melanjutkan perjalanan darat menuju Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo. Dari pelabuhan itu, mereka akan menyeberang menggunakan kapal laut menuju Pulau Raas.
Bupati Fauzi juga mengingatkan masyarakat nelayan agar senantiasa memperhatikan batas wilayah perairan dan mematuhi ketentuan hukum dalam kegiatan penangkapan ikan. Pemahaman mengenai wilayah yurisdiksi, terutama di perairan internasional, dinilai penting untuk mencegah terulangnya persoalan serupa.
Pemerintah daerah berharap kepulangan sembilan nelayan tersebut berlangsung lancar sehingga mereka dapat kembali berkumpul bersama keluarga dan menjalani aktivitas sehari-hari di kampung halaman.

Tidak ada Respon