BERAU (JURNALIS INDONESIA) – Kualitas pekerjaan pada proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Ruas Gunung Tabur (Simpang Tiga Maluang)–Usiran–Tanjung Batu (Dermaga Derawan), Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menjadi perhatian. Proyek dengan nilai kontrak Rp27.655.961.000 tersebut memunculkan pertanyaan terkait komposisi campuran material yang digunakan serta kendala teknis berupa keberadaan pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di area pekerjaan.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, campuran material pada salah satu bagian pekerjaan terlihat didominasi pasir dibandingkan semen. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian komposisi campuran dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.
Saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, Arsono selaku pengawas lapangan menjelaskan bahwa salah satu kendala pelaksanaan pekerjaan adalah keberadaan pipa PDAM yang melintas di area proyek.
“Kami terkendala sama pipa PDAM itu. Kemarin kami sudah konsultasi sama konsultan, hasilnya ya sudah, apa adanya saja. Tapi kalau saya tempelkan ke pipa PDAM, jadinya tidak sesuai standar,” ungkap Arsono.
Keterangan tersebut menjelaskan adanya persoalan teknis terkait posisi pipa PDAM. Namun, persoalan itu berbeda dengan pertanyaan mengenai komposisi campuran material yang menjadi perhatian awak media.
Ketika ditanya mengenai perbandingan campuran yang terlihat di lapangan, Arsono menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan arahan kepada pelaksana pekerjaan.
“Sudah kami arahkan, perbandingannya 3:1,” ujarnya.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum disertai keterangan terperinci mengenai dasar penentuan perbandingan campuran, jenis material yang dimaksud, maupun kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis pekerjaan.
Pengamatan visual terhadap warna dan tekstur material memang belum cukup untuk memastikan kualitas campuran. Karena itu, diperlukan penjelasan teknis dan pemeriksaan yang sesuai untuk mengetahui apakah material yang digunakan telah memenuhi ketentuan dalam dokumen kontrak.
Selain persoalan campuran material, Arsono juga menyebut adanya kerusakan pada salah satu titik pekerjaan yang menurut keterangannya terjadi akibat terinjak alat berat ketika proses evakuasi berlangsung.
Ia turut menyoroti pentingnya peninjauan lokasi sebelum pekerjaan dimulai. Menurut dia, survei lapangan semestinya mencakup identifikasi utilitas yang telah terpasang agar potensi benturan dengan pekerjaan konstruksi dapat diantisipasi sejak awal.
Keberadaan pipa PDAM di area proyek menjadi salah satu aspek yang perlu mendapatkan penanganan teknis secara tepat. Koordinasi antara kontraktor, konsultan pengawas, pengelola jaringan PDAM, dan instansi penanggung jawab proyek diperlukan agar pekerjaan tetap berjalan sesuai standar tanpa mengabaikan keamanan utilitas yang ada.
Di sisi lain, pertanyaan mengenai mutu campuran material tetap memerlukan jawaban tersendiri berdasarkan spesifikasi teknis, metode pelaksanaan, dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan nilai kontrak mencapai Rp27,65 miliar, keterbukaan informasi mengenai mutu pekerjaan dan penanganan kendala di lapangan menjadi penting untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan.
Jurnalis media ini kini dalam penelusuran lebih lanjut seraya berupaya meminta klarifikasi resmi dari PT Ika Karya Nusa selaku kontraktor pelaksana, PT Arci Pratama Konsultan selaku konsultan pengawas, serta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur. (fnd)

Tidak ada Respon