PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

Peringati Hari Jadi Sumenep ke-757, Bupati Cak Fauzi Instruksikan ASN Berbusana Adat Keraton Selama Tiga Hari

Pada
Peringati Hari Jadi Sumenep ke-757, Bupati Fauzi Instruksikan ASN Berbusana Adat Keraton Selama Tiga Hari
Peringati Hari Jadi Sumenep ke-757, Bupati Fauzi Instruksikan ASN Berbusana Adat Keraton Selama Tiga Hari
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengajak aparatur pemerintahan untuk turut melestarikan warisan budaya daerah melalui kebijakan penggunaan Baju Adat Keraton Sumenep selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu (29–31 Oktober 2026).

Ketentuan tersebut diberlakukan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), pegawai non-ASN, serta pegawai badan usaha milik daerah (BUMD) dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep.

IMG-20260926-WA0006

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan memeriahkan peringatan hari jadi kabupaten, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kecintaan terhadap sejarah dan tradisi leluhur yang telah menjadi bagian dari identitas masyarakat Sumenep.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa peringatan hari jadi daerah harus dimanfaatkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga dan meneruskan warisan budaya.

Menurutnya, Baju Adat Keraton Sumenep memiliki makna lebih dari sekadar pakaian tradisional. Busana tersebut merupakan representasi sejarah, nilai-nilai luhur, dan kebesaran budaya yang diwariskan oleh para pendahulu.

“Kami ingin menumbuhkan kecintaan terhadap budaya daerah sekaligus menjaga warisan leluhur agar tetap lestari dan dikenal oleh generasi mendatang,” terang Bupati Cak Fauzi, Kamis (29/10/2026).

Ia berharap penggunaan pakaian adat di lingkungan pemerintahan dapat menghadirkan suasana peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep yang lebih semarak. Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan memperkuat rasa kebersamaan dan kebanggaan masyarakat terhadap daerahnya.

Bagi pemerintah daerah, mengenakan busana adat juga menjadi salah satu bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan tradisi lokal di tengah perkembangan zaman.

Surat Edaran Atur Penggunaan Busana Adat

Kewajiban mengenakan Baju Adat Keraton Sumenep tersebut mengacu pada Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pemakaian Baju Adat Keraton.

Penerapannya tidak terbatas pada lingkungan organisasi perangkat daerah. Imbauan serupa juga ditujukan kepada pegawai instansi vertikal, pegawai badan usaha milik negara (BUMN), serta pegawai, dosen, dan guru di lembaga pendidikan swasta agar mengenakan busana adat Keraton secara lengkap.

Sementara itu, mahasiswa dan pelajar di Kabupaten Sumenep diwajibkan mengenakan Batik Sumenep pada 30–31 Oktober 2026.

Meski demikian, aturan tersebut memberikan pengecualian bagi ASN dan pegawai non-ASN yang pekerjaannya mengharuskan penggunaan seragam khusus.

Pengecualian itu antara lain berlaku bagi tenaga medis yang sedang melakukan operasi terhadap pasien serta petugas keamanan dan penanganan kedaruratan yang bertugas di lapangan, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan petugas pemadam kebakaran.

Perkuat Identitas Budaya Generasi Muda

Bupati Cak Fauzi menekankan bahwa upaya menjaga kelestarian budaya tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Dukungan berbagai elemen masyarakat diperlukan agar tradisi dan nilai-nilai luhur yang diwariskan leluhur tetap terpelihara.

Ia berharap peringatan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat identitas daerah dan menanamkan kebanggaan terhadap kebudayaan lokal.

Menurutnya, pengenalan budaya melalui penggunaan busana adat merupakan salah satu langkah untuk mendekatkan generasi muda dengan sejarah dan tradisi Keraton Sumenep.

Dengan demikian, warisan budaya tidak hanya dikenang sebagai bagian dari masa lalu, tetapi tetap hadir dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat masa kini.

Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Sumenep berharap semangat peringatan hari jadi dapat tercermin dalam kehidupan sehari-hari, termasuk melalui kepedulian terhadap pakaian adat, tradisi, dan kekayaan budaya yang menjadi kebanggaan masyarakat Sumenep.

Bacaan Lainnya

Polresta Sumenep Perkuat Pengamanan Lingkungan Pendidikan melalui Satgas Polisi Jogo Sekolah

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Polresta Sumenep menggelar apel...

Jasa Pembuatan Aplikasi dan Hosting Internet di Dinkes P2KB Sumenep Tembus Rp210 Juta, Kadinkes Ellya Masih Pilih Bungkam

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Penggunaan uang APBD Kabupaten...

Dukung Keberlanjutan Perikanan, Diskan Sumenep Aktif Berikan Pembinaan kepada Nelayan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten...

Dugaan Rokok Ilegal Berbagai Merek Tersembunyi di Belakang Toko Cinta Damai, APH-Bea Cukai Harus Bertindak

BERAU (JURNALIS INDONESIA) – Dugaan rokok ilegal tanpa...

Ali Zainal Abidin Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Inovator Bisnis Berjiwa Sosial

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Kiprah pengusaha Ali Zainal...

Hari Sumpah Pemuda 2026, Dishub Jatim Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan dan Kolaborasi

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Peringatan Hari Sumpah Pemuda...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *