PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

BPPKAD Sumenep Lakukan Pemutakhiran Data Obyek Pajak PBB P2 di Raas Capai 83 Persen

Pada
BPPKAD Sumenep Lakukan Pemutakhiran Data Obyek Pajak PBB P2 di Raas Capai 83 Persen. (foto/ist)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep dalam rangka optimalisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) turun langsung melakukan sosialisasi kepada desa-desa di kecamatan setempat baik daratan dan kepulauan.

Yaitu berupa sosialisasi pelaksanaan pemutakhiran data obyek PBB-P2. Sebagai upaya yang sering menjadi kendala selama ini mengenai data wajib pajak (WP) tidak valid dan ukuran obyek pajak (tanah atau bangunan) berubah. Sekaligus untuk memberikan edukasi penyadaran kepada masyarakat di Kabupaten Sumenep untuk membayar pajak bagi mereka wajib pajak (WP).

IMG-20260410-WA0003
BPPKAD Sumenep Lakukan Pemutakhiran Data Obyek Pajak PBB P2 di Raas Capai 83 Persen. (foto/ist)

Kepala BPPKAD Kabupaten Sumenep Rudi Yuyianto, SE, M.Si, melalui Kepala Bidang Anggaran Fardiansyah, S.Kom memaparkan, pemutakhiran data atau pendataan ulang ke desa-desa itu sebagai bagian dari optimalisasi pemungutan PBB-P2 dengan melakukan update data terbaru atas luasan obyek pajak dan subyek pajak sebagai pihak yang menjadi pemilik atau yang menguasai atau menikmati lahan obyek pajak dimaksud.

Menurutnya, untuk sosialisasi optimalisasi pemungutan PBB-P2 dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT) PBB-P2 tahun 2023 meliputi evaluasi pelunasan tagihan PBB tahun sebelumnya yaitu tahun 2022.

“Lalu evaluasi penyelesaian tunggakan PBB pajak tahun 2002-2021,” jelasnya kepada jurnalis indonesia dilansir, Sabtu (8/7/2023).

Kemudian sasaran utama untuk mengajukan pendataan ulang database subyek dan obyek pajak PBB khususnya yang database PBB di desa itu hasil pendataan lama dibawah tahun 2000.

Alhasil, diterangkan, untuk realisasi tahun 2022 itu di antaranya di Kecamatan Raas sudah mencapai total 83,19 persen. “Desa Kropoh, Karangnangka, Alas Malang, Poteran, Tonduk, Guwa Guwa, dan Desa Jungkat sudah realisasi seratus persen,” terangnya.

Selain Kecamatan Raas, BPPKAD Kabupaten Sumenep juga telah menyelesaikan merealisasikan pemutakhiran data atau pendataan ulang untuk optimalisasi pemungutan PBB-P2 di dua kecamatan lain di kepulauan yakni di Kecamatan Nonggunong dan Gayam.

Dari ketiga kecamatan ini ada sebanyak total 20 desa yang berhasil direalisasikan dengan progres seratus persen. (ily)

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600

Bacaan Lainnya

Hemat Energi dan Jaga Lingkungan, Fraksi PDIP DPRD Sumenep Terapkan Gowes ke Kantor

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Komitmen terhadap penghematan energi...

Pemkab Sumenep Kembangkan Hortikultura Berbasis Lahan Kering Lewat HDDAP

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus...

Tiga Raperda 2026 Dibahas, Pemkab Sumenep Tekankan Penguatan BUMD dan Tata Kelola Aset

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Pemkab Sumenep Perkuat Akses Keuangan Lewat Edukasi Perbankan dan Asuransi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui...

DPRD Sumenep Dorong Kebijakan Berkeadilan Lewat Pandangan Umum Fraksi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Gathering Developer BTN: PT RGP Dinobatkan sebagai Pengembang Terbaik

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – PT Bank Tabungan Negara...

IMG-20260410-WA0003
IMG-20260320-WA0006