PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

Pemkab Sumenep Matangkan Rencana Pelaksanaan DBHCHT untuk 2024

Pada
SERIUS. Kepala Satpol-PP Kabupaten Sumenep Achmad Laili Maulidy memberikan pemaparan saat rapat koordinasi bersama Bea Cukai Madura. (foto/ist)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mematangkan rencana pelaksanaan penegakan hukum tentang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun 2024 mendatang dengan melakukan koordinasi.

Rapat koordinasi berlangsung Jumat (10/11/2023) di kantor Bea Cukai Madura dengan dihadiri Kepala Satpol-PP Kabupaten Sumenep, Dinas Koperasi UKM, Perdagangan dan Perindustrian, dan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep.

BERJALAN LANCAR. Pemerintah Kabupaten Sumenep matangkan rencana pelaksanaan DBHCHT tentang penegakan hukum untuk 2024 dengan rapat koordinasi bersama Bea Cukai Madura. (foto/ist)

Kepala Satpol-PP Kabupaten Sumenep Ach. Laili Maulidy mengatakan rakor yang dilakukan bersama Bea Cukai Madura dalam rangka rencana kegiatan alokasi DBHCHT yang akan diterima oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep di tahun 2024.

“Konsep rencana kegiatan di bidang penegakan hukum, antara lain kegiatan pengumpulan informasi, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, pemberantasan BKC ilegal, dan pembentukan KIHT,” terang Laili.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sumenep sangat terbuka untuk menerima arahan dan masukan dari Bea Cukai Madura, terhadap konsep rencana kegiatan yang telah disusun. “Adapun hasil rapat koordinasi nantinya akan kita konsultasikan lebih lanjut dalam lingkup internal Pemerintah Kabupaten Sumenep,” lanjutnya.

Kepala Satpol-PP Sumenep mengungkapkan, jika saat ini di kabupaten ujung timur pulau Garam Madura ini masih marak peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai. “Namun tanpa kita sadari banyak dampak negatif yang ditimbulkan. Oleh karena itu sebagai bentuk upaya pemerintah yaitu melakukan pencegahan, melalui kegiatan sosialisasi penyampaian informasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Pemerintahan Kabupaten Sumenep dalam menekan peredaran rokok ilegal ditegaskan, telah melakukan beberapa kegiatan dalam rangka penyampaian informasi. Menurutnya berdasarkan ketentuan yang sudah diatur melalui undang undang nomor 39 tahun 2007 bahwa peredaran rokok ilegal ini, termasuk dalam pelanggaran pidana.

“Dari tahun ke tahun banyak upaya-upaya yang kami lakukan. Namun hampir di seluruh Indonesia, pemerintah kabupaten/kota peredaran rokok ilegal masih marak terjadi,” ungkapnya.

Pihaknya pun dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep telah mengumpulkan stakeholder, para pelaku usaha tembakau, dan mengumpulkan tokoh masyarakat. “Bahkan kami juga telah masuk ke tingkat desa, namun tetap saja peredaran rokok ilegal masih marak terjadi,” papar Laili.

Laili memaparkan, Kabupaten Sumenep saat ini masih masuk zona merah angka peredaran rokok ilegal. Atas kondisi itu pihaknya terus melakukan upaya-upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal di ujung timur pulau Garam Madura ini.

“Seperti saat ini upaya pencegahan kami lakukan, dengan melakukan sosialisasi yang langsung kami berikan kepada pedagang eceran,” terang Kepala Satpol-PP Kabupaten Sumenep.

Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim mengatakan melalui rakor yang dilakukan itu bagaimana mematangkan rencana pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Salah satunya untuk pemberantasan rokok ilegal khusus di Kabupaten Sumenep.

“Kami dari Bea Cukai Madura berharap agar Pemerintah Kabupaten Sumenep, untuk lebih memprioritaskan kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal,” terangnya.

Pihaknya mengharapkan, pelaksanaan kegiatan pemberantasan BKC ilegal dapat lebih ditingkatkan, baik dalam cakupannya maupun intensitas kegiatannya.

“Sehingga melalui koordinasi ini diharapkan kegiatan pemanfaatan DBHCHT di bidang penegakan hukum semakin baik dan seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 dapat terlaksana secara efektif dan optimal,” harapnya.

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600

Bacaan Lainnya

Bupati Sumenep Tegaskan Peran Strategis TACB dalam Pelestarian Budaya

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan...

Kecamatan Masalembu Berhasil Luncurkan Inovasi “Si Kapal Data Paten”, Permudah Akses Administrasi Masyarakat Orang Pulau

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kecamatan Masalembu, Kabupaten...

Satu Langkah Menuju Terang, Anggota DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Terus Kawal Listrik di Pulau Masalembu

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Harapan masyarakat Pulau Masalembu...

May Day 2026, Wakil Ketua DPRD Sumenep Indra Wahyudi Dorong Kebijakan Ketenagakerjaan yang Berkeadilan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Momentum Hari Buruh Internasional...

DPRD Sumenep Dorong Transaksi Elektronik untuk Tingkatkan PAD

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Evaluasi LKPJ 2025, Pansus DPRD Sumenep Tekankan Pemerataan Pembangunan Diperkuat

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD...

IMG-20260320-WA0006