SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Sami’oeddin, me-warning serapan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di seluruh Puskesmas di Kota Keris wajib terserap 100 persen.
“Sebelum tutup anggaran, serapan BOK wajib 100 persen,” kata Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Sami’oeddin, Senin (20/11/2023).
Sami’oeddin mengatakan, BOK dianggarkan setiap tahun agar semua kebutuhan di Puskesmas bisa terpenuhi melalui bantuan tersebut.
Karena itulah, Anggota Komisi IV DPRD Sumenep ini menekan untuk BOK di seluruh Puskesmas di ujung timur pulau Garam Madura tahun ini harus bisa terserap semua.
“Jika terserap semua, maka akan berdampak positif juga pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD),” terang Sami’oeddin.
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep ini juga menekankan, di samping itu, agar BOK dicairkan sesuai dengan kebutuhan di masing-masing Puskesmas.
Sami’oeddin juga meminta supaya semua yang berkaitan dengan program kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk digenjot dilaksanakan.
Menurutnya, jikalau serapan BOK tahun ini tidak mencapai 100 persen, maka pada tahun berikutnya bisa saja implikasinya anggarannya dikurangi alias lebih rendah.
“Dan itu akan menjadi bahan evaluasi bagi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Maka dari itu anggaran yang ada perlu dimaksimalkan untuk menjalankan program di tahun ini,” jelas Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Sami’oeddin.

Tidak ada Respon