PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah, lakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2024 bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). setempat, Jumat (1/12/2023).
Penandatangan berlangsung di Peringgitan Kabupaten Pemalang yang dihadiri langsung Bupati Mansur Hidayat, Sekretaris Daerah Heriyanto, Ketua DPRD Tatang Kirana, Ketua KPU Agus Setiyanto, Ketua Bawaslu Sudadi dan Forkopimda Kabupaten Pemalang.

Bupati Mansur Hidayat mengatakan, Pemkab Pemalang dalam bentuk keseriusan mendukung pesta demokrasi Pemilihan Bupati Pemalang dan Wakil Bupati Pemalang tahun 2024 akan memberikan dana Rp.50.500.000.000 (lima puluh lima ratus juta rupiah ) kepada KPU Kabupaten Pemalang.
“Dan juga kepada Bawaslu Kabupaten Pemalang sebesar Rp.10.800.000 000 (sepuluh milyar delapan ratus juta rupiah). Dana tersebut berasal dari APBD Kabupaten Pemalang tahun 2023 dan tahun 2024,” terang Bupati Pemalang.
Bupati Mansur Hidayat mengucapkan terimakasih dan selamat bekerja kepada Ketua KPU Kabupaten Pemalang dan segenap komisioner dan juga Bawaslu Kabupaten Pemalang beserta jajaran.
Bupati mengajak bersama-sama menciptakan pesta demokrasi di tahun 2024 di Kabupaten Pemalang dengan aman dan kondusif.
“Di pesta demokrasi ini tahun 2024 khususnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang marilah kita ciptakan suasana yang aman, damai dan bahagia,” ajak Bupati Pemalang Mansur Hidayat. (sus)

Tidak ada Respon