SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Inspektorat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terkesan tutup mata mengenai adanya setoran fee proyek 10 persen dari rekanan atau kontraktor yang mengalir pada pejabat di Sekretariat Daerah Bagian Umum.
Pasalnya, Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumenep R. Achmad Syahwan Effendy tidak bergeming dan tidak berani menanggapi mengenai adanya setoran fee proyek 10 persen di Bagian Umum Sekretariat Daerah setempat.
“No komen, no komen, no komen dulu,” kata R. Achmad Syahwan Effendy yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat dihubungi via selulernya, Rabu (22/11/2023).
Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumenep tidak memberikan alasan dirinya yang enggan menanggapi adanya setoran fee proyek 10 persen yang mengalir kepada pejabat di Sekretariat Daerah Bagian Umum.
Sebelumnya, pelaksana proyek di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep memberikan pengakuan yang mengejutkan, bahwa ada setoran fee 10 persen kepada pejabat terkait.
Pejabat terkait dimaksud diketahui adalah berinisial MH, Pejabat fungsional Bagian Umum Setdakab Sumenep yang juga jabat PPTK, yang diketahui sebelumnya memiliki track record yang kurang baik. Seperti dikabarkan berada di sebuah tempat hiburan malam pada jam tidak wajar.
“Iya menyetor fee proyek 10 persen ke Kasubbag (MH-inisial),” ujar salah satu pelaksana proyek Bagian Umum Sekdakab Sumenep yang tidak dipublikasikan identitasnya.
Pelaksana proyek tersebut bahkan menerangkan dengan rinci bahwa penentuan fee proyek 10 persen itu, terlebih dahulu dibahas bersama antara dirinya dengan MH dan HS, Kepala Bagian Umum Setdakab Sumenep.
“Iya kumpul bertiga, sama pak Kabag juga,” beber narasumber yang kemudian mengatakan untuk teknis penyerahan fee proyek 10 persen tersebut langsung diserahkan kepada pejabat berinisial MH.
Sementara dikonfirmasi ihwal fee proyek 10 persen, MH mengelak jika dirinya menerima setoran komisi proyek tersebut. “Tidak, tidak benar itu,” kilahnya, Selasa (14/11/23).
Janggalnya, MH malah mengajak bertemu di kantornya. Begitu juga dengan beberapa pihak yang mengatasnamakan PPTK Bagian Umum Setdakab Sumenep, melakukan upaya komunikasi.
Kepala Bagian Umum Sekdakab Sumenep, HS yang dikonfirmasi fee proyek 10 persen kepada anak buahnya mengaku tak percaya. “Bukan masalah tahu atau tidak tahu, tapi saya percaya tidak seperti yang diduga,” dalihnya. (ily)


