Menu

Mode Gelap
Terlapor Mas’oda dalam Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim Ternyata Belum Ditetapkan Tersangka Melalui Baznas, Bupati Cak Fauzi Fasilitasi Mahasiswa Sumenep Mengikuti Program SMI Youth Exchange di Asia Anggota DPRD Sumenep Berharap Slogan “Bismillah Melayani” untuk Kepulauan Harus Lebih Dimaksimalkan Kapolres Pamekasan Diminta Tegas Tindak Balap Liar, Buntut Seorang PSHT yang Tertabrak Peduli Petani, Pemkab Sumenep Melalui DKPP Luncurkan Aplikasi Silangtani

PEMERINTAHAN · 25 Des 2022 23:10 WIB

Bupati Sumenep Ungkap Jika Kucuran Dana Hibah Jatim Tanpa Melalui Komunikasi dengan Pemkab


 Bupati Sumenep Ungkap Jika Kucuran Dana Hibah Jatim Tanpa Melalui Komunikasi dengan Pemkab Perbesar

JATIM (JURNALIS INDONESIA) – Pasca pengungkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang salah satunya menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka.

Serta menyeret melibatkan dua orang tokoh masyarakat asal Sampang, Madura, sebagai tersangka terkait dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Kelompok Masyarakat Pokmas (Pokmas) memantik reaksi orang nomor satu di lingkungan pemerintah kabupaten di ujung timur pulau Madura Jawa Timur.

Baca Juga: Kepala Kantor UPP Kelas lll Masalembu Mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 2022

Adalah Bupati Sumenep. Achmad Fauzi mengungkapkan jika pemerintah kabupaten tidak pernah mengetahui penyaluran dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.

“Sebab penyalurannya langsung ke pemerintah desa setelah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur,” katanya, melalui keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Jumat, dilansir Antara.

Baca Juga: Bupati Fauzi Didampingi Kadinsos Serahkan Bantuan untuk Cianjur Wakili Warga Sumenep

Menurut Achmad Fauzi yang merupakan tokoh Madura menyebut bahwa dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Jatim ke desa-desa di kabupaten Sumenep tidak pernah dikomunikasikan dengan pemerintah daerah setempat.

Lebih lanjut ponakan MH Said Abdullah sang politikus dari partai moncong putih ini mengungkapkan, jika skema penyalurannya berbeda dengan dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kementerian yang melalui persetujuan DPR RI.

Baca Juga: Kado Terindah di Akhir 2022, DKPP Sumenep Dibawah Kepemimpinan Arif Firmanto Sabet 2 Prestasi

“Biasanya ada surat dari Kementerian ke Bupati, sebelum disalurkan ke daerah,” terang Achmad Fauzi. (ji/red)

Klik Disini: Berita konten menarik lainnya di Google News

Artikel ini telah dibaca 176 kali

Baca Lainnya

Melalui Baznas, Bupati Cak Fauzi Fasilitasi Mahasiswa Sumenep Mengikuti Program SMI Youth Exchange di Asia

5 Februari 2025 - 14:42 WIB

Melalui Baznas, Bupati Cak Fauzi Fasilitasi Mahasiswa Sumenep Mengikuti Program SMI Youth Exchange di Asia

Anggota DPRD Sumenep Berharap Slogan “Bismillah Melayani” untuk Kepulauan Harus Lebih Dimaksimalkan

5 Februari 2025 - 11:18 WIB

Peduli Petani, Pemkab Sumenep Melalui DKPP Luncurkan Aplikasi Silangtani

2 Februari 2025 - 19:59 WIB

Anggota DPR RI Rizal Bawazir Akan Bantu 25 Juta/Unit Alat Pengolah Sampah

31 Januari 2025 - 20:30 WIB

BEM Pamekasan Gelar Aksi Demontrasi ke Kantor DPRD, Tuntut Agar PKL Ditertibkan Secara Adil Tanpa Pilih Kasih

31 Januari 2025 - 16:48 WIB

Bupati Cak Fauzi Dampingi Menteri Kebudayaan RI Resmikan Pembangunan Monumen Keris di Desa Sendang

30 Januari 2025 - 20:55 WIB

Bupati Cak Fauzi Dampingi Menteri Kebudayaan RI Resmikan Pembangunan Monumen Keris di Desa Sendang
Trending di PEMERINTAHAN