PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

Komisi II DPRD Sumenep Desak Percepatan Penyelesaian Perbup Kenaikan Tarif Abonemen Pelanggan Perumda

Pada
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendesak pemerintah daerah untuk percepatan penyelesaian Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kenaikan Tarif Abonemen Pelanggan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Sumekar.

Anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari memandang hal itu sangat perlu dilakukan untuk menyesuaikan tarif dengan kebutuhan operasional dan efisiensi pelayanan.

IMG-20260926-WA0006

Pihaknya juga mendukung penuh rencana kenaikan tarif tersebut. Namun, anggota Komisi II DPRD Sumenep juga menekankan harus didukung dengan kesiapan teknis dan administratif.

“Kami mendorong agar proses penyusunan perbup ini segera rampung. Tapi tentu harus disertai dengan perbaikan layanan dan transparansi kepada masyarakat,” terang Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep Juhari, Selasa (6/5/2025).

Saat ini tarif abonemen PDAM Sumekar masih Rp38.000 untuk 10 meter kubik pertama. Tarif itu direncanakan naik menjadi Rp44.500.

Komisi II DPRD Sumenep Juhari lantas mengingatkan agar Perumda Air Minum Sumekar tetap melakukan sosialisasi secara masif kepada pelanggan, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Sumekar Febmi Noerdiansyah mengaku, tengah memproses perbup kenaikan tarif tersebut. Sekarang tengah berjalan koordinasi dengan pihak, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS).

“Tarif yang diajukan masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan ketentuan yang berlaku secara regional,” terang Febmi.

Direktur Perumda Air Minum Sumekar Febmi Noerdiansyah lanjut menerangkan, pelanggan tetap akan dikenakan tarif abonemen untuk pemakaian minimal 10 meter kubik, meskipun konsumsi air kurang dari itu.

“Bila pemakaian melebihi 10 meter kubik, maka akan dihitung biaya tambahan per meter kubik di luar tarif abonemen. Doakan saja proses perbup ini bisa segera rampung, agar bisa kami realisasikan tahun ini,” kata Direktur Perumda Air Minum Sumekar Febmi Noerdiansyah.

Bacaan Lainnya

DPRD Sumenep Rampungkan Pembahasan 9 Raperda, Delapan Diajukan ke Gubernur

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

DPRD Sumenep Jadikan Maulid Nabi sebagai Momentum Refleksi dan Keteladanan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Hadiri Dialog Interaktif Ansor Talango, Anggota DPRD Sumenep Rasidi Tekankan Pentingnya Kreativitas dan Inovasi Pemuda

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pimpinan Anak Cabang (PAC)...

Bupati Fauzi Usulkan Pembangunan Pos TNI AL di Masalembu, Anggota DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Beri Dukungan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep mendorong...

DPRD Sumenep dan Pemkab Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

DPRD Sumenep dan Pemerintah Daerah Bahas Penyesuaian APBD 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *