PASANG IKLANMU DISINI

Komisi II DPRD Sumenep Desak Percepatan Penyelesaian Perbup Kenaikan Tarif Abonemen Pelanggan Perumda

Pada
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendesak pemerintah daerah untuk percepatan penyelesaian Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kenaikan Tarif Abonemen Pelanggan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Sumekar.

Anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari memandang hal itu sangat perlu dilakukan untuk menyesuaikan tarif dengan kebutuhan operasional dan efisiensi pelayanan.

IMG-20260617-WA0002

Pihaknya juga mendukung penuh rencana kenaikan tarif tersebut. Namun, anggota Komisi II DPRD Sumenep juga menekankan harus didukung dengan kesiapan teknis dan administratif.

“Kami mendorong agar proses penyusunan perbup ini segera rampung. Tapi tentu harus disertai dengan perbaikan layanan dan transparansi kepada masyarakat,” terang Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep Juhari, Selasa (6/5/2025).

Saat ini tarif abonemen PDAM Sumekar masih Rp38.000 untuk 10 meter kubik pertama. Tarif itu direncanakan naik menjadi Rp44.500.

Komisi II DPRD Sumenep Juhari lantas mengingatkan agar Perumda Air Minum Sumekar tetap melakukan sosialisasi secara masif kepada pelanggan, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Sumekar Febmi Noerdiansyah mengaku, tengah memproses perbup kenaikan tarif tersebut. Sekarang tengah berjalan koordinasi dengan pihak, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS).

“Tarif yang diajukan masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan ketentuan yang berlaku secara regional,” terang Febmi.

Direktur Perumda Air Minum Sumekar Febmi Noerdiansyah lanjut menerangkan, pelanggan tetap akan dikenakan tarif abonemen untuk pemakaian minimal 10 meter kubik, meskipun konsumsi air kurang dari itu.

“Bila pemakaian melebihi 10 meter kubik, maka akan dihitung biaya tambahan per meter kubik di luar tarif abonemen. Doakan saja proses perbup ini bisa segera rampung, agar bisa kami realisasikan tahun ini,” kata Direktur Perumda Air Minum Sumekar Febmi Noerdiansyah.

Bacaan Lainnya

Achmad Fauzi Masuk Radar PDIP untuk Pilgub Jatim 2029

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Peta politik Jawa Timur...

DPRD Sumenep dan Pemerintah Daerah Bahas Penyesuaian APBD 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Bapemperda DPRD Sumenep Targetkan 31 Raperda Rampung Tahun Ini

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan...

Banggar DPRD Sumenep Dorong Program Perubahan APBD 2026 Segera Direalisasikan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD...

DPRD Sumenep dan Pemkab Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Demi Keamanan Warga, Anggota DPRD Sumenep Desak Polsek Masalembu Putus Jaringan Narkoba dan Penadah

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Upaya menjaga keamanan dan...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *