SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dan Wakil Bupati Dewi Khalifah Pemerintah Kabupaten Sumenep berhasil mendorong peningkatan status desa dalam Indeks Desa Membangun (IDM) melejit naik signifikan.
Terbukti, yang semula perkembangan data IDM pada 2016 yakni sebanyak 10 desa sangat tertinggal, 124 desa tertinggal, 186 desa berkembang dan 10 desa maju pada 2024 ini sebanyak 92 desa berkembang, 137 desa maju, dan sebanyak 101 desa mandiri.
Akibat IDM Kabupaten Sumenep yang mengalami kenaikan dan perubahan sangat signifikan itu, pada tahun ini tidak ada lagi status desa sangat tertinggal dan desa tertinggal.
Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah menekankan, bagi desa-desa yang masih berstatus berkembang untuk memacu desanya menjadi desa maju, sedangkan desa maju terus berpacu meningkatkan desanya menjadi desa mandiri, sehingga pada akhirnya seluruh desa berstatus sebagai desa mandiri.
“Kami meminta pemerintahan desa terus membangun dan memberdayakan masyarakat melalui berbagai programnya, supaya seluruh desa di Kabupaten Sumenep berstatus mandiri dengan landasan IDM,” harap Wakil Bupati Sumenep pada Penandatanganan Berita Acara Penetapan Status Desa 2024, di Kantor Bupati, Rabu (19/06/2024).
Wakil Bupati Sumenep mengharapkan supaya pemerintahan desa harus bersinergi dan bekerja sama dalam membangun desa untuk menuju desa mandiri, dalam rangka mewujudkan proses pembangunan dari desa menuju kota sebagai konsep pembangunan telah berjalan dengan baik.
“Karena itulah, kepala desa harus berkolaborasi dengan multi pihak (pentahelix) dalam pembangunan desa dalam rangka mencapai tujuan bersama untuk kesejahteraan masyarakatnya,” harap Wakil Bupati Sumenep.
Wakil Bupati Sumenep juga berharap, agar kepala desa mengelola dan mengembangkan potensi di setiap desanya secara berkelanjutan, untuk membangun kemandirian ekonomi demi menciptakan kesejahteraan bagi masyarakatnya.
“Yang jelas, kepala desa bersama masyarakat dengan semangat gotong royong membangun desa melalui pengembangan potensi lokal desa,” terangnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Anwar Syahroni memaparkan, sebanyak 5 kecamatan dari 27 kecamatan yang desanya belum mencapai status mandiri dalam IDM, yakni Kecamatan Saronggi, Giligenting, Kalianget, Nonggunong, dan Kecamatan Masalembu.
“Kecamatan yang semua desanya berstatus mandiri yakni Kecamatan Kota Sumenep, Gapura dan Batuan, sedangkan kecamatan lainnya sebagian saja berstatus desa mandiri. Yang jelas kami berkomitmen agar desa meningkat tiap tahun menjadi desa mandiri,” paparnya.


