PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

Kasus Korupsi DID di Sampang, Aktivis Anti Rasuah Jatim Kembali Lakukan Demo Jilid II di Polda Jawa Timur

Pada
Kasus Korupsi DID di Sampang, Aktivis Anti Rasuah Jatim Kembali Lakukan Demo Jilid II di Polda Jawa Timur
Kasus Korupsi DID di Sampang, Aktivis Anti Rasuah Jatim Kembali Lakukan Demo Jilid II di Polda Jawa Timur
A-AA+A++

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Aktivis yang tergabung di Jaringan Anti Rasuah kembali melakukan demo Jilid II di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur, Senin (24/02/2025).

Aksi Jilid II menyoroti lambannya kasus korupsi Dana Insentif Daerah (DID) yang diperuntukkan bagi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Sampang, terpantau puluhan aktivis yang turun ke jalan menyalakan lilin sebagai simbol untuk menerangi Polda Jatim dalam mengungkapkan kasus korupsi di Kabupaten Sampang, “Indonesia Terang, Polda Jatim Gelap”.

IMG-20260926-WA0006
Kasus Korupsi DID di Sampang, Aktivis Anti Rasuah Jatim Kembali Lakukan Demo Jilid II di Polda Jawa Timur
Kasus Korupsi DID di Sampang, Aktivis Anti Rasuah Jatim Kembali Lakukan Demo Jilid II di Polda Jawa Timur

Selain itu, massa menggelar doa dan tahlil bersama sebagai bentuk seruan moral kepada penyidik agar segera menindaklanjuti laporan dan menangkap semua pihak yang terlibat.

Setelah beberapa menit melakukan orasi, massa aksi akhirnya ditemui oleh Kompol Sodiq Efendi, Subdit III Unit II Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Jatim.

Dalam keterangannya, Kompol Sodiq menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses dan pihaknya telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor.

“Kami sudah memberitahukan kepada pelapor bahwa sudah ada penetapan tersangka,” ujar Kompol Sodiq Efendi di hadapan massa aksi.

Saat didesak untuk mengungkap identitas tersangka, Kompol Sodiq menyebut bahwa saat ini tersangka yang telah ditetapkan adalah M. Hasan Mustofa. Ia juga memastikan akan ada penambahan tersangka dalam waktu dekat.

“Saat ini tersangkanya adalah M. Hasan Mustofa. Dalam waktu dekat, saya pastikan ada tersangka lainnya,” tegasnya, yang langsung disambut teriakan takbir oleh para demonstran.

Sementara itu, Ach Rifa’i sebagai Koordinator Lapangan I, mengapresiasi langkah Polda Jatim yang telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga semua yang terlibat ditangkap dan diadili.

“Ini akan menjadi sejarah bagi Polda Jatim dalam mengungkap kasus korupsi di Sampang di bawah kepemimpinan Bupati Slamet Junaidi. Kami tidak akan berhenti sampai semua yang terlibat ditangkap,” tegas Rifa’i. (sid)

Bacaan Lainnya

Dugaan Rokok Ilegal Berbagai Merek Tersembunyi di Belakang Toko Cinta Damai, APH-Bea Cukai Harus Bertindak

BERAU (JURNALIS INDONESIA) – Dugaan rokok ilegal tanpa...

Diduga Edarkan Miras di Sambaliung, Pemilik Terkesan Menantang dan Tidak Takut Diberitakan

BERAU (JURNALIS INDONESIA) – Peredaran minuman keras (miras)...

Polres Berau Gagalkan Penyelundupan 15 Kilogram Sabu Diduga dari Malaysia, Tiga Orang Ditangkap

BERAU (JURNALIS INDONESIA) – Polres Berau bersama Polda...

Operasi Sikat Semeru 2026 Berbuah Hasil, Polresta Sumenep Amankan 10 Tersangka

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Polresta Sumenep mengungkap sembilan...

Praperadilan Devi Taurisa Kembali Tertunda, Hakim Janji Tegur Jurusita

JAKARTA (JURNALIS INDONESIA) – Sidang praperadilan yang diajukan...

Pencabulan Anak Usia 4 Tahun, LBH GP Ansor Tegal: Ini Kejahatan Kemanusiaan Luar Biasa

TEGAL (JURNALIS INDONESIA) – Peristiwa memilukan diduga terjadi...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *