KPU Sumenep Terbuka, Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Libatkan Masyarakat

Pada
Komisioner KPU kabupaten Sumenep Rafiqi Tanzil (foto/ist)
A-AA+A++

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi dengan melibatkan peran serta masyarakat meminta masukan dan tanggapan.

Berdasarkan Hasil Rapat Pleno yang dituangkan kedalam berita acara nomor : 129/PL.01.3-BA/3529/2022, KPU Kabupaten Sumenep telah resmi mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 pada 23 November 2022 melalui website resmi hingga media sosial KPU Sumenep.

Selain mengumumkan melalui media digital, KPU kabupaten Sumenep juga mengumumkan melalui papan pengumuman di Kantor KPU Sumenep.

KPU Sumenep mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 selama 7 (tujuh) hari hingga tanggal 29 November 2022.

Pengumuman Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi (KLIK DISINI)

Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU kabupaten Sumenep, Rafiqi Tanzil mengaku bahwa Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumenep dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU saat ini diumumkan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mendapatkan masukan dan tanggapan.

Rafiqi mengemukakan, penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumenep dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 23 November 2022 s/d 6 Desember 2022.

Rafiqi menyampaikan, jika masukan dan tanggapan masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Sumenep atau diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan

Rafiqi menyebut bahwa masukan dan tanggapan masyarakat yang nantinya disampaikan kepada KPU Sumenep agar dilengkapi dengan identitas yang jelas.

“Penyampaian masukan dan tanggapan terhadap rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumenep dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 harus dilengkapi dengan surat pengantar resmi apabila masukan dan tanggapannya dari lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik,” terang Rafiqi.

Untuk masukan dan tanggapan yang berasal dari perorangan dikatakan Rafiqi, itu harus dilengkapi dengan identitas diri berupa fotokopi kartu tanda penduduk elektronik.

Rafiqi menambahkan bahwa untuk penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan dengan cara diantar langsung ke Kantor KPU Sumenep , jl. Asta Tinggi no 99, Kebonagung. Sumenep.

Sejak pada tanggal 23 November 2022 s/d 6 Desember 2022, pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB, atau dapat juga disampaikan langsung secara mandiri melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.

Link Download Formulir Masukan dan Tanggapan Masyarakat:

Format Formulir Tanggapan dan Masukkan Masyarakat (KLIK DISINI)

Format Formulir Tanggapan dan Masukkan Masyarakat (KLIK DISINI)

Bacaan Lainnya

Hadiri Dialog Interaktif Ansor Talango, Anggota DPRD Sumenep Rasidi Tekankan Pentingnya Kreativitas dan Inovasi Pemuda

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pimpinan Anak Cabang (PAC)...

Bupati Fauzi Usulkan Pembangunan Pos TNI AL di Masalembu, Anggota DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Beri Dukungan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep mendorong...

DPRD Sumenep dan Pemkab Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

DPRD Sumenep dan Pemerintah Daerah Bahas Penyesuaian APBD 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Achmad Fauzi Masuk Radar PDIP untuk Pilgub Jatim 2029

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Peta politik Jawa Timur...

Bapemperda DPRD Sumenep Targetkan 31 Raperda Rampung Tahun Ini

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *