PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260619-WA0002
IMG-20260817-WA0001

Mengenaskan, Bupati Baru Pemalang Anom Widiyantoro Diciduk KPK Terkait Jual Beli Proyek dan Jabatan ‎

Pada
A-AA+A++

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Sebanyak 21 orang pejabat di Kabupaten Pemalang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam operasi tersebut KPK menyita barang bukti uang tunai lebih dari Rp2 miliar.

‎KPK mengungkap perkembangan terbaru dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

‎‎Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK.

‎”Benar, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi,” terangnya via pesan WhatsApp, Rabu 29 Juli 2026.

‎Budi Prasetyo menjelaskan, dari rangkaian operasi tersebut, tim KPK mengamankan total 21 orang yang tersebar di tiga daerah.

‎”Dimana dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, Tim mengamankan sejumlah 21 orang. Yakni 5 orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan 1 orang di Purworejo,” tuturnya.

‎Dari lima orang yang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Seluruhnya kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

‎”Untuk 5 orang yang diamakankan di Jakarta, saat ini sedang menajalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, salah satunya adalah Bupati Pemalang,” ucapnya.

‎Sementara itu, enam orang yang diamankan di Pemalang dan satu orang yang diamankan di Purworejo tengah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

‎”Selain itu, 6 orang yang diamankan di Pemalang, dan 1 orang yang diamankan di Purowrejo, saat ini sedang perjalanan menuju KPK, untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

‎”Selain mengamankan sejumlah 21 orang tersebut, Tim juga mengamankan barang bukti diantaranya uang tunai dengan nilai lebih dari Rp 2 miliar,” ungkap Budi Prasetyo.

‎KPK menyebut operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Pemalang.

‎Dugaan perkara tidak hanya terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, tetapi juga dugaan praktik jual beli jabatan.

‎”Adapun kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati, terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang,” jelas Budi Prasetyo.

‎”Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan,” imbunya.

‎Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan.

‎Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut. (mam/ely)

Bacaan Lainnya

Mangkir Pemeriksaan, Anwar Sadad Segera Dijadwalkan untuk Ditahan KPK, Penyidik Juga Telusuri Aset Terkait

JAKARTA (JURNALIS INDONESIA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Muhammad Ja’far Hasibuan, Mahasiswa USU yang Mengubah Keterbatasan Menjadi Karya Ilmiah

JAKARTA (JURNALIS INDONESIA) – Kisah perjuangan Muhammad Ja’far...

Ayunda dan Singo Pakso Bangun Semangat Kebersamaan Karyawan di Momentum HUT RI ke-81

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)...

Masyarakat Apresiasi Respons Cepat Polsek Masalembu Tangani Kasus Pencurian

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Perwakilan masyarakat nelayan di Kecamatan...

Penguatan SDM dan Pelayanan Prima, Gebyar 3M RSUD Sumenep Hadapi Akreditasi Berakhir dengan Kompetisi Cerdas Cermat

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Komitmen dalam meningkatkan kualitas...

Demi Keamanan Warga, Anggota DPRD Sumenep Desak Polsek Masalembu Putus Jaringan Narkoba dan Penadah

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Upaya menjaga keamanan dan...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *