PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Sebanyak 21 orang pejabat di Kabupaten Pemalang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam operasi tersebut KPK menyita barang bukti uang tunai lebih dari Rp2 miliar.
KPK mengungkap perkembangan terbaru dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK.
”Benar, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi,” terangnya via pesan WhatsApp, Rabu 29 Juli 2026.
Budi Prasetyo menjelaskan, dari rangkaian operasi tersebut, tim KPK mengamankan total 21 orang yang tersebar di tiga daerah.
”Dimana dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, Tim mengamankan sejumlah 21 orang. Yakni 5 orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan 1 orang di Purworejo,” tuturnya.
Dari lima orang yang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Seluruhnya kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
”Untuk 5 orang yang diamakankan di Jakarta, saat ini sedang menajalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, salah satunya adalah Bupati Pemalang,” ucapnya.
Sementara itu, enam orang yang diamankan di Pemalang dan satu orang yang diamankan di Purworejo tengah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
”Selain itu, 6 orang yang diamankan di Pemalang, dan 1 orang yang diamankan di Purowrejo, saat ini sedang perjalanan menuju KPK, untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
”Selain mengamankan sejumlah 21 orang tersebut, Tim juga mengamankan barang bukti diantaranya uang tunai dengan nilai lebih dari Rp 2 miliar,” ungkap Budi Prasetyo.
KPK menyebut operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Pemalang.
Dugaan perkara tidak hanya terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, tetapi juga dugaan praktik jual beli jabatan.
”Adapun kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati, terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang,” jelas Budi Prasetyo.
”Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan,” imbunya.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan.
Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut. (mam/ely)
Mengenaskan, Bupati Baru Pemalang Anom Widiyantoro Diciduk KPK Terkait Jual Beli Proyek dan Jabatan

Tidak ada Respon