SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah setempat kembali melakukan diklat dan karantina kepada sebanyak 48 peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) asal Kota Keris.
Diklat dan Karantina bagi peserta MTQ asal Kota Keris kali ini berlangsung di Hotel Asmi Kota Sumenep terhitung sejak Rabu-Kamis, 27-28 September 2023.

Selama dua hari, mereka akan didampingi 10 orang pembina untuk mempersiapkan diri mengikuti MTQ Ke-30 tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2023 di Kota Pasuruan.
Wakil Bupati Sumenep Nyai Hj. Dewi Khalifah mengharapkan, agar peserta MTQ serius mengikuti Diklat dan Karantina. Sehingga, prestasi Kabupaten Sumenep pada MTQ kali ini bisa lebih baik dari tahun sebelumnya.
“Kafilah Sumenep pada MTQ Provinsi tahun sebelumnya menempati peringkat 14 dari 38 kabupaten atau kota di Jawa Timur. Tahun ini kami berharap bisa masuk 10 besar, bahkan 5 besar,” harap Wabup Dewi Khalifah, Rabu (27/9/2023).
Wabup Sumenep juga berpesan agar para peserta menjadikan MTQ sebagai sarana bersyukur kepada Allah. Pasalnya, tidak semua orang di Sumenep ini terpilih sebagai peserta.
“Kalian ini adalah orang-orang pilihan Allah. Maka dari itu, amanah ini harus dijaga dengan baik. Tingkatkan ibadah, perbanyak berdoa kepada Allah,” pesan Nyai Eva.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep Kamiluddin menambahkan, Diklat dan Karantina bertujuan sebagai ajang silaturahmi dan membangun rasa kebersamaan di antara para peserta MTQ.
“Selain itu, juga untuk meningkatkan pemahaman, keahlian serta menyiapkan sikap dan mental para peserta MTQ asal Sumenep untuk mengikuti MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2023 di Kota Pasuruan,” terang Kamiluddin.
Kamil menerangkan, untuk jumlah kafilah Sumenep pada MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2023 sebanyak 71 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 48 orang peserta MTQ, 2 orang official, 10 orang pembina, 9 orang visitor dan 2 orang lainnya.
“Untuk jumlah peserta per cabang yaitu cabang Tilawah Al Qur’an 14 orang putra/putri, cabang Hifdzil Qur’an 10 orang putra/putri, cabang Tafsir Al Qur’an 6 orang putra/putri, cabang Fahmil Qur’an 6 orang putra/putri, cabang Syahril Qur’an 3 orang putri, cabang Khot Al Qur’an 7 orang putra/putri, cabang Karya Tulis Ilmiah Al Qur’an 2 orang putra/putri,” papar Kabag Kesra Kamiluddin. (*ji/ily)


