Skrol untuk membaca pos
IMG-20260619-WA0002

Polda Jatim Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal di Kabupaten Sumenep

Pada
A-AA+A++

Alhasil ungkap Dirmanto, setelah diselidiki, ternyata benar, pelaku yang saat itu usai mengambil BBM di SPBU daerah Kabupaten Sumenep, kemudian diikuti polisi hingga ke Pelabuhan Dungkek.

Selanjutnya diterangkan, di tempat itulah, mobil pikap hitam bernopol P 8504 EA yang dikemudikan pelaku langsung dihentikan. Saat digeledah, didapati adanya penyalahgunaan surat izin.

IMG-20260617-WA0002

“Jadi, yang bersangkutan ini mengangkut BBM dan hendak dibawa ke Pulau Raas untuk dijual kembali. Tapi, saat proses pengambilan BBM, ia menyalahgunakan surat izin dari pihak-pihak terkait. Ketika dicek, surat izin itu palsu dan dipakai berkali-kali,” terang Dirmanto.

Bacaan Lainnya

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *