Skrol untuk membaca pos
IMG-20260619-WA0002

Polres Sumenep Bersama Sejumlah Tokoh Agama Deklarasikan Madura Produktif Tanpa Narkoba

Pada
A-AA+A++

Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba di Polres Sumenep juga dilaksanakan di Pondok Pesantren (Ponpes) Nazyrul Ulum Desa Aeng Dake Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep, diikuti oleh Kapolsek Bluto, Pengasuh Ponpes, para guru dan santri dengan jumlah kurang lebih 250 orang.

“Perkembangan Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika selama tahun 2022, Polres Sumenep telah berhasil ungkap 45 kasus dengan 60 tersangka, dimana rata-rata pelaku tindak pidana narkotika berada di kalangan dewasa ke atas yaitu di usia 25-64 tahun,” pungkas Widi. (nit/fer/red)

Bacaan Lainnya

Pemprov NTB Tertarik Pelajari Inovasi Tata Kelola Pemerintahan di Kabupaten Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep menerima...

Semarak Tahun Baru Islam 1448 H/2026, Pemkab Sumenep Gaungkan Semangat Hijrah Melalui Doa Bersama-Pawai Obor

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Kampung Semarak DRT Jadi Magnet Warga Sumenep, Wadah Ekonomi UMKM hingga Aksi Sosial

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Lapangan Manding Laok, Kecamatan...

Kepala KSOP Kalianget Apresiasi Diklat Pemberdayaan Masyarakat Poltekpel Surabaya di Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya...

Ponpes Hidayatut Thalibin Rayakan Harlah Ke-57, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Berintegritas

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pondok Pesantren Hidayatut Thalibin...

Semangat Fastabiqul Khairat, BIP Foundation Lanjutkan Aksi Sosial di Musala Ainun Badur Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Semangat berbagi di bulan...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *