PASANG IKLANMU DISINI

Polres Sumenep Bersama Sejumlah Tokoh Agama Deklarasikan Madura Produktif Tanpa Narkoba

Pada
A-AA+A++

Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba di Polres Sumenep juga dilaksanakan di Pondok Pesantren (Ponpes) Nazyrul Ulum Desa Aeng Dake Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep, diikuti oleh Kapolsek Bluto, Pengasuh Ponpes, para guru dan santri dengan jumlah kurang lebih 250 orang.

“Perkembangan Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika selama tahun 2022, Polres Sumenep telah berhasil ungkap 45 kasus dengan 60 tersangka, dimana rata-rata pelaku tindak pidana narkotika berada di kalangan dewasa ke atas yaitu di usia 25-64 tahun,” pungkas Widi. (nit/fer/red)

Bacaan Lainnya

Alasan Sakit, Istri Anom Mangkir dari Panggilan KPK, FWP: Mungkin Takut Ditahan

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Istri Bupati Pemalang nonaktif...

Hadiri Dialog Interaktif Ansor Talango, Anggota DPRD Sumenep Rasidi Tekankan Pentingnya Kreativitas dan Inovasi Pemuda

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pimpinan Anak Cabang (PAC)...

Bupati Fauzi Usulkan Pembangunan Pos TNI AL di Masalembu, Anggota DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Beri Dukungan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep mendorong...

DPRD Sumenep dan Pemkab Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

DPRD Sumenep dan Pemerintah Daerah Bahas Penyesuaian APBD 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Polresta Sumenep Bongkar Dugaan Peredaran Pil Y di Gapura

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Satuan Samapta Polresta Sumenep...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *