SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Agus Dwi Saputra mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk memperkuat kedisiplinan sekaligus membangun budaya inovasi dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Menurutnya, kedua hal tersebut menjadi bagian penting dalam membentuk aparatur yang profesional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Agus menyampaikan hal itu saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep, Selasa (8/9/2026).
Ia menegaskan, disiplin ASN tidak semestinya hanya diukur dari tingkat kehadiran di tempat kerja. Lebih dari itu, kedisiplinan harus tercermin melalui tanggung jawab, kualitas pekerjaan, pencapaian target, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah daerah dalam membangun aparatur yang profesional salah satu indikatornya adalah disiplin. ASN tidak hanya hadir dan menjalankan rutinitas pekerjaan, tetapi juga harus memiliki tanggung jawab terhadap tugas dan target sesuai bidang masing-masing,” terang Sekda Sumenep.
Ia menilai, kedisiplinan aparatur memiliki kaitan erat dengan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Pelayanan publik yang baik membutuhkan ASN yang mempunyai komitmen, konsistensi, serta etos kerja yang tinggi.
Karena itu, Sekda Sumenep meminta setiap pimpinan perangkat daerah aktif melakukan pembinaan internal kepada ASN di masing-masing lingkungan kerja. Pembinaan tersebut tidak hanya menyangkut kedisiplinan kehadiran, tetapi juga diarahkan pada peningkatan kinerja, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap aturan.
“Setiap perangkat daerah hendaknya memperkuat pembinaan internal. Jangan sampai disiplin hanya dimaknai sebagai persoalan kehadiran, tetapi harus terlihat dalam kualitas pekerjaan, tanggung jawab, dan pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Selain kedisiplinan, Agus juga meminta ASN terus mengembangkan pola kerja yang inovatif. Menurutnya, perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan masyarakat yang berlangsung cepat menuntut pemerintah daerah untuk semakin adaptif.
ASN, kata Sekda Sumenep, perlu memiliki keberanian untuk mencari cara baru dalam menyelesaikan persoalan pemerintahan maupun memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“ASN harus memiliki keberanian untuk mencari terobosan baru dalam menyelesaikan berbagai persoalan pemerintahan maupun pelayanan publik,” jelasnya.
Sekda Sumenep menjelaskan bahwa inovasi tidak selalu identik dengan program berskala besar maupun penggunaan teknologi yang rumit. Perubahan sederhana dalam mekanisme kerja, penyederhanaan prosedur, pemanfaatan teknologi informasi, hingga penguatan koordinasi antarp perangkat daerah juga dapat menjadi bagian dari inovasi.
Untuk itu, ia berharap ASN memiliki pola pikir terbuka terhadap perubahan dan tidak terpaku pada pola kerja lama apabila terdapat cara yang lebih efektif dan efisien.
“Yang jelas, inovasi harus dilakukan dengan memperhatikan aturan, efektivitas anggaran, serta kebutuhan masyarakat. Setiap inovasi jangan hanya berhenti sebagai gagasan, tetapi harus benar-benar memberikan dampak dan manfaat,” pungkasnya.

Tidak ada Respon