Menu

Mode Gelap
KSOP Kalianget Siapkan 11 Kapal untuk Layani Penumpang Selama Nataru STISA Pamekasan Madura Sukses Gelar Wisuda Ke-V Kodim Pamekasan-Pemuda Tani Indonesia Tanam Padi Dukung Ketahanan Pangan Serda Syaiful Anam Terlibat Langsung dalam Giat Pertanian Bajak Sawah Milik Warga Kodim Pamekasan Gelar Upacara Persemayaman dan Pemakaman Jenazah Almarhum Koptu Khoirudin

HUKUM & KRIMINAL · 26 Agu 2024 10:28 WIB

Rokok Ilegal Merk Gico, Dubai, Fantastic yang Dijual Bebas Diduga Diproduksi di Sumenep Milik Pengusaha M


 Rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai merk Gico, Dubai, dan Fantastic yang masih dibiarkan beredar dijual bebas yang diduga diproduksi di Kabupaten Sumenep milik pengusaha rokok ternama berinisial M. (foto/ist Jurnalis Indonesia) Perbesar

Rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai merk Gico, Dubai, dan Fantastic yang masih dibiarkan beredar dijual bebas yang diduga diproduksi di Kabupaten Sumenep milik pengusaha rokok ternama berinisial M. (foto/ist Jurnalis Indonesia)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dengan merk Gico, Dubai, dan Fantastic, yang hingga kini dibiarkan beredar dan dijual bebas di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga milik pengusaha rokok ternama Kota Keris berinisial M. Senin (26/8/2024).

M diketahui sebagai pemilik salah satu Perusahaan Rokok (PR) yang terletak di Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. M juga diketahui bukan pemain baru dalam bisnis rokok.

Jurnalis Indonesia sudah menghubungi M, namun pesan konfirmasi yang dikirimkan hingga Senin, (26/8/2024) tidak berbalas.

Berita Terkait:

Atas kondisi ini, lagi-lagi Bea Cukai tutup mata atas peredaran rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai merk Gico, Dubai, dan Fantastic yang hingga detik ini masih dijual bebas di Madura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang jelas-jelas melanggar hukum.

Menunjukkan, Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan Bea Cukai tidak berlaku terhadap rokok tanpa dilekati pita cukai yang beredar luas yang diduga milik pengusaha rokok ternama di Kabupaten Sumenep itu.

Ketiga merk rokok tanpa dilekati pita cukai merk Gico, Dubai, Fantastic yang diduga milik pengusaha rokok di Kecamatan Ganding itu dijual secara terang-terangan di toko-toko hingga wilayah Kota Sumenep.

Rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai merk new Gico isi 20 batang dengan warna bungkus silver kini dijual 10 ribu rupiah perbungkusnya.

Kemudian rokok Dubai isi 20 batang juga dijual dengan harga 10 ribu rupiah perbungkus. Begitu juga Fantastic isi 20 batang, untuk Fantastic Mild ungu dijual dengan harga sama 10 ribu rupiah. Sedangkan Fantastic Mild merah dijual 12 ribu rupiah perbungkusnya.

Ketiga rokok merk Gico, Dubai, dan Fantastic tanpa pita cukai yang diduga diproduksi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, milik pengusaha rokok ternama berinisial M itu laris terjual dan tanpa takut kendati jelas-jelas melanggar hukum. (ily)

Artikel ini telah dibaca 135 kali

Baca Lainnya

BK DPRD Sumenep Didesak Ambil Langkah Tegas terhadap Oknum Anggota Dewan yang Ditangkap Jadi Pengedar Sabu

11 Desember 2024 - 09:41 WIB

Polres Sumenep Lepas Satu Orang dalam Kasus Narkoba di Talango, Diduga Ada Uang Tebusan Puluhan Juta

7 Desember 2024 - 22:17 WIB

Mengejutkan, Selain Lepas Satu Orang, 2 Tersangka Narkoba di Talango Sumenep Ternyata Tidak Ditahan

7 Desember 2024 - 19:55 WIB

Kacau, Kasat Narkoba Polres Sumenep Sebut Kasihumas Tidak Tahu Fakta Soal Dilepasnya ‘N’ dalam Kasus Narkoba di Talango

7 Desember 2024 - 13:55 WIB

Kejanggalan Dilepasnya ‘N’ dalam Kasus Narkoba di Talango: Kasihumas dan Kasat Beda Keterangan

6 Desember 2024 - 16:28 WIB

Pengungkapan Kasus Narkoba di Talango Penuh Misteri, ‘N’ Dilepas dan Muncul Penangkapan Anggota Dewan

6 Desember 2024 - 15:39 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL