Satu-satunya di Indonesia, Unija Sumenep Jadi Rumah Restorative Justice di Lingkungan Kampus

Pada
A-AA+A++

Wabup Sumenep juga berharap agar rumah restorative justice di Unija Madura bisa lebih disosialisasikan kepada masyarakat.

Rumah restorative justice ini sebagai tindak lanjut perintah jaksa agung yang tercantum dalam Peraturan Jaksa Agung nomor 15 tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasar keadilan restoratif. (mji/ily/red)

Bacaan Lainnya

Hadiri Dialog Interaktif Ansor Talango, Anggota DPRD Sumenep Rasidi Tekankan Pentingnya Kreativitas dan Inovasi Pemuda

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pimpinan Anak Cabang (PAC)...

DRT The Big Family Sumenep Tunjukkan Kepedulian terhadap Seni Tradisional Madura

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dukungan terhadap pelestarian seni...

HM Family Dukung Pelestarian Budaya Musik Tong-Tong se-Madura dengan Jadi Sponsor Sabda Alam Pamekasan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Peran dunia usaha dalam...

Bupati Fauzi Usulkan Pembangunan Pos TNI AL di Masalembu, Anggota DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Beri Dukungan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep mendorong...

Ketua TP PKK Sumenep Ajak Pelaku UMKM Perempuan Manfaatkan Ruang Promosi di MCF 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan...

MCF 2026 Jadi Etalase Produk Lokal, Wabup Sumenep Minta UMKM Terus Berinovasi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep mendorong...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *