PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

Selain Beri Pelatihan & Sertifikasi, DPMPTSP dan Naker Sumenep Fasilitasi NIB UMKM

Pada
Kepala DPMPTSP dan Naker Sumenep Abd. Rahman Riadi. (foto/ist)
A-AA+A++

SUMENEP, (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dibawah kepemimpinan Abd. Rahman Riadi, terus memberikan perhatian serius kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung dan penopang perekonomian di ujung timur pulau Madura.

Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui DPMPTSP dan Naker, selain memberikan berbagai macam pelatihan kerja, sertifikasi pelatihan, juga memberikan fasilitas kemudahan dalam pembuatan Nomer Induk Berusaha (NIB).

IMG-20260926-WA0006

BACA JUGA: Membanggakan, MPP Sumenep Diresmikan di Istana Wakil Presiden Bersama 25 Kabupaten dan Kota

Kepala DPMPTSP dan Naker Sumenep Abd. Rahman Riadi mengatakan, OPD yang dipimpinnya saat ini juga memberikan fasilitas kemudahan dalam pembuatan NIB bagi UMKM dengan harapan para pengusaha bisa mengembangkan usahanya dengan legalitas yang jelas.

“Selain NIB, para pelaku UMKM juga diberikan alat dan akses permodalan bekerjasama dengan salah satu perbankan di Sumenep,” terang Rahman, Selasa (06/12/2022).

BACA JUGA: ‘Sumenep Job Fair 2022’ Sukses Diserbu Ribuan Pencari Kerja

DPMPTSP dan Naker Sumenep menurut Kadis Rahman yang akrab disapa, pelatihan kerja yang diberikan di antaranya berupa pelatihan bersifat kompetensi dan wirausaha. Pelatihan ini bagaimana para pelaku UMKM di ujung timur pulau Madura untuk memberikan peluang menciptakan kemandirian usaha.

Di samping itu, untuk membentuk para peserta UMKM memiliki passion atau ketertarikan dalam usahanya sehingga setelah pelatihan bisa menciptakan kemandirian usahanya.

Lebih lanjut Kepala DPMPTSP dan Naker Sumenep mengimbau para pelaku UMKM di ujung timur pulau Madura untuk segera mengurus NIB yang melalui OPD-nya sudah memberikan fasilitas kemudahan dalam pembuatannya.

“Para pelaku UMKM bisa segera mengurus NIB karena pemerintah saat ini fokus pada pengembangan UMKM sebagai penopang perekonomian negara,” imbau Kadis Rahman. (ji/ils/red)

KLIK DISINI: Update berita terbaru di google news

Bacaan Lainnya

Berau Expo 2026 Ditengarai Gunakan APBD Fantatis Rp3 Milyar, Pedagang Masih Ditarik Biaya Sewa Lapak Jutaan Rupiah

BERAU (JURNALIS INDONESIA) – Berau Expo 2026 yang...

Pedagang di Berau Diminta Bayar Rp4,5 Juta per Tenda di Expo, Pertanyakan Dasar Hukumnya

BERAU (JURNALIS INDONESIA) – Pedagang di Kabupaten Berau,...

Belum Setahun Diresmikan, Jembatan Sei Bataan Bernilai Rp23,13 Miliar Sudah Retak

BERAU (JURNALIS INDONESIA) – Jembatan Sei Bataan yang...

Peringati HSN 2026, Bupati Sumenep Ajak Santri Perkuat Ilmu dan Pengabdian

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Peringatan Hari Santri Nasional...

Kabid Pengelolaan Perikanan Tangkap Diskan Sumenep Menghilang dari Kantor Meski Jam Masuk Kerja

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan...

Bupati Sumenep Ajak Santri Jadi Penggerak Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *