PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Sebanyak 130 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang memasuki masa purna tugas. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo, yang mewakili Bupati, kepada tiga ASN di Aula BKPSDM Kabupaten Pemalang, Kamis (23/7/2026).
Secara keseluruhan, SK pensiun diberikan kepada 130 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus, 1 September, dan 1 Oktober 2026.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda Bagus Sutopo, disampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para ASN yang memasuki masa purna tugas. Menurut Bupati, dedikasi, loyalitas, dan pengabdian para ASN selama bertahun-tahun telah memberikan kontribusi besar bagi kemajuan Kabupaten Pemalang.
Bupati menegaskan bahwa penyerahan SK pensiun bukan sekadar proses administrasi, melainkan bentuk penghormatan Pemerintah Kabupaten Pemalang kepada para ASN yang telah mendedikasikan tenaga, pikiran, dan waktunya untuk melayani masyarakat.
“Masa purna tugas bukan berarti berhenti berkarya. Justru ini menjadi awal babak baru untuk tetap memberikan manfaat bagi keluarga, lingkungan, dan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang positif,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan empat pesan kepada para ASN yang memasuki masa pensiun, yakni tetap aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan, terus mengembangkan diri melalui aktivitas yang produktif, berbagi pengalaman serta nilai-nilai integritas kepada generasi muda maupun ASN yang masih aktif, serta menjaga kesehatan dan semangat untuk terus berkarya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pemalang, Khaeron, menjelaskan bahwa penyerahan SK pensiun merupakan bagian dari pelayanan kepegawaian sekaligus bentuk penghargaan kepada ASN yang telah mengabdikan diri dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dari total 130 SK pensiun yang diserahkan, sebanyak 51 ASN memiliki TMT 1 Agustus 2026, 46 ASN dengan TMT 1 September 2026, dan 33 ASN dengan TMT 1 Oktober 2026.
Para penerima SK pensiun berasal dari berbagai jenjang jabatan, terdiri atas dua pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, enam administrator, tujuh pengawas, 42 pelaksana/fungsional umum, 64 guru, dua pengawas TK/SD, tiga perawat, serta empat bidan.
Khaeron menambahkan, penyerahan SK pensiun sebelum tanggal efektif pensiun bertujuan memberikan kepastian administrasi agar seluruh hak kepegawaian dapat diproses tepat waktu. Langkah tersebut juga memberi kesempatan kepada para calon purnatugas untuk mempersiapkan masa pensiun dengan lebih matang.
Di akhir laporannya, Khaeron menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, Badan Kepegawaian Negara (BKN), PT Taspen (Persero), serta jajaran BKPSDM Kabupaten Pemalang atas dukungan dan kerja sama dalam kelancaran proses pelayanan pensiun sehingga penerbitan SK dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Acara tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Pemalang, Noor Faizah Maenofie, yang juga berkesempatan menyerahkan SK pensiun secara simbolis kepada para ASN penerima.

Tidak ada Respon