SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Program pendampingan keluarga berisiko stunting di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menjadi perhatian. Pasalnya, anggaran yang dikelola Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep pada tahun anggaran 2026 tembus lebih dari Rp4,4 miliar. Selasa (3/11/2026).
Besarnya anggaran tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pelaksanaan, khususnya terkait pendampingan terhadap keluarga yang masuk kategori berisiko stunting.
Berdasarkan dokumen anggaran yang diperoleh Jurnalis Indonesia, paket pekerjaan tersebut bernomenklatur Pendampingan Keluarga Berisiko Stunting, yang mencakup remaja calon pengantin atau calon pasangan usia subur (PUS), ibu hamil, ibu pascapersalinan, serta baduta dan balita.
Program itu disebutkan menggunakan sumber dana APBD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2026, dengan metode swakelola dengan penyelenggara langsung Dinkes P2KB Sumenep. Pelaksanaannya dijadwalkan berlangsung sejak Januari hingga Desember 2026.
Dalam dokumen tersebut, anggaran sebesar Rp4,416 miliar itu tercantum sebagai biaya operasional. Namun, rincian mengenai bentuk kegiatan, jumlah keluarga yang menjadi sasaran, mekanisme pendampingan, hingga indikator keberhasilan program kini menjadi pertanyaan. Seperti apa pendampingan yang dimaksud, siapa saja yang menerima layanan, dan bagaimana anggaran miliaran rupiah tersebut direalisasikan?
Anggaran Miliaran, Masyarakat Mengaku Tak Pernah Didampingi
Seorang warga yang kini sedang menjalani kehamilan mempertanyakan keberadaan pendampingan dari Dinkes P2KB Sumenep. Ia mengaku tidak pernah menjumpai adanya pendampingan dari dinas terkait, meskipun program tersebut memiliki anggaran yang mencapai miliaran rupiah.
“Dinkes harus bisa menjelaskan, pendampingan yang dimaksud seperti apa. Jangan-jangan tidak pernah dilakukan. Saya saja ibu hamil tidak ada pendampingan dari Dinkes,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut menjadi catatan penting bagi pelaksanaan program yang menyasar kelompok masyarakat dengan kebutuhan pelayanan kesehatan yang spesifik. Meski pengalaman seorang warga tidak serta-merta membuktikan bahwa seluruh program tidak berjalan, kesaksian tersebut patut menjadi pintu masuk untuk menelusuri apakah pendampingan benar-benar menjangkau kelompok sasaran secara merata.
Sebab, keberhasilan program pencegahan stunting tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan atau keberadaan program di atas kertas. Hal yang lebih penting adalah manfaat nyata yang diterima masyarakat.
Kadinkes Belum Merespons, Transparansi Dipertanyakan
Kepala Dinkes P2KB Sumenep, Ellya Fardasah, telah dikonfirmasi terkait pelaksanaan program pendampingan keluarga berisiko stunting tersebut. Namun, hingga kini yang bersangkutan belum memberikan respons atas konfirmasi yang disampaikan.
Belum adanya tanggapan dari Kepala Dinkes P2KB Sumenep selaku Pengguna Anggaran, membuat sejumlah pertanyaan penting belum terjawab. Di antaranya, berapa jumlah keluarga yang menjadi sasaran pendampingan, siapa petugas yang menjalankan program, serta bagaimana bentuk layanan yang diberikan kepada ibu hamil, ibu pascapersalinan, dan keluarga dengan anak berisiko stunting.
Kejelasan tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui apakah penggunaan anggaran telah sesuai dengan kebutuhan program dan memberikan manfaat yang terukur.
Bukan Sekadar Program, Harus Ada Bukti Pelaksanaan
Program pendampingan keluarga berisiko stunting merupakan bagian penting dalam upaya pencegahan stunting sejak dini. Karena itu, pelaksanaannya harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memenuhi administrasi kegiatan.
Dengan anggaran lebih dari Rp4 miliar, Dinkes P2KB Sumenep perlu membuka informasi mengenai sasaran, mekanisme, capaian, serta realisasi penggunaan anggaran secara transparan.
Apabila pendampingan benar-benar telah berjalan, Dinkes P2KB Sumenep semestinya dapat menunjukkan data keluarga yang didampingi, bukti pelaksanaan kegiatan, serta hasil evaluasi program yang memakan anggaran milyaran rupiah itu.
Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan, hal tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut melalui mekanisme pengawasan yang berlaku.
Jangan sampai program yang dirancang untuk melindungi ibu hamil dan anak-anak dari risiko stunting justru menyisakan pertanyaan mengenai keberadaan layanan di lapangan.
Jurnalis Indonesia kini dalam penelusuran lebih lanjut. (ily)

Tidak ada Respon