Menu

Mode Gelap
KSOP Kalianget Siapkan 11 Kapal untuk Layani Penumpang Selama Nataru STISA Pamekasan Madura Sukses Gelar Wisuda Ke-V Kodim Pamekasan-Pemuda Tani Indonesia Tanam Padi Dukung Ketahanan Pangan Serda Syaiful Anam Terlibat Langsung dalam Giat Pertanian Bajak Sawah Milik Warga Kodim Pamekasan Gelar Upacara Persemayaman dan Pemakaman Jenazah Almarhum Koptu Khoirudin

PEMERINTAHAN · 27 Apr 2023 22:01 WIB

41 Nakes di Kabupaten Sumenep Diangkat Jadi PPPK


 Bupati Achmad Fauzi saat menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) PPPK Tenaga Kesehatan, di Kantor Bupati yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep Abdul Madjid, Kamis (27/4/2023). (foto/ist) Perbesar

Bupati Achmad Fauzi saat menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) PPPK Tenaga Kesehatan, di Kantor Bupati yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep Abdul Madjid, Kamis (27/4/2023). (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Sebanyak 41 Tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dibawah jajaran Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) setempat, menerima petikan keputusan Bupati tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Sebanyak 41 Nakes diangkat sebagai PPPK ini untuk mengisi jabatan yang kosong sesuai dengan kebutuhan, yakni bertugas di Puskesmas wilayah daratan maupun kepulauan Sumenep.

“Penempatan tugas tenaga kesehatan sendiri sesuai dengan kebutuhan instansi terkait, untuk memenuhi kekosongan jabatan di Puskesmas,” terang Bupati Achmad Fauzi saat menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) PPPK Tenaga Kesehatan, di Kantor Bupati didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep Abdul Madjid, Kamis (27/4/2023).

Bupati Sumenep Achmad Fauzi menekankan agar para bidan, perawat, apoteker, dan tenaga kesehatan lainnya yang sudah menentukan pilihan tempat tugas, harus konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Tenaga kesehatan ini telah memilih sendiri, sehingga tidak ada alasan  mengeluhkan tempat bekerja terutama yang bertugas di kepulauan, karena pemerintah daerah hanya menyeleksi yang memenuhi persyaratan,” tegas Bupati Fauzi.

Bupati Fauzi juga menekankan supaya para Nakes dalam bertugas melakukan edukasi, untuk menyadarkan dan menggerakkan masyarakat agar hidup sehat dengan menjaga dan menciptakan kebersihan lingkungan.

“Tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, dalam rangka meningkatkan indeks kepuasan masyarakat di Kabupaten Sumenep,” jelas Bupati Sumenep.

Kepala BKPSDM Sumenep Abdul Madjid memaparkan bahwa penempatan PPPK tenaga kesehatan itu berdasarkan formasi yang telah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), sesuai dengan pengajuan usulan Dinkes P2KB setempat.

“Penempatan tugas sebanyak 41 tenaga kesehatan, di antaranya 1 orang pranata laboratorium kesehatan di Labkes Daerah dan sisanya tersebar di Puskemas baik daratan maupun kepulauan,” terang Madjid. (*ji/ils/red)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

Baca Lainnya

KSOP Kalianget Siapkan 11 Kapal untuk Layani Penumpang Selama Nataru

21 Desember 2024 - 19:41 WIB

Upaya Dukung Ketahanan Pangan, DKPP Sumenep Teken MoU dengan PT Charoen Pokphand dan PT Bisi

13 Desember 2024 - 21:46 WIB

15 Desember Ini, Pemkab Sumenep Bekerjasama Perbakin-Polres Gelar Latihan Menembak

13 Desember 2024 - 19:32 WIB

Bappeda Sumenep Dinobatkan Sebagai OPD Terbaik

11 Desember 2024 - 18:39 WIB

Bukti Bupati Sumenep Fauzi Berprestasi, Kini Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Terbaik di Jatim

10 Desember 2024 - 20:57 WIB

Bappeda Sumenep Laksanakan Desk Forum Satu Data Libatkan Seluruh OPD

8 Desember 2024 - 17:39 WIB

Trending di PEMERINTAHAN