PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

41 Nakes di Kabupaten Sumenep Diangkat Jadi PPPK

Pada
Bupati Achmad Fauzi saat menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) PPPK Tenaga Kesehatan, di Kantor Bupati yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep Abdul Madjid, Kamis (27/4/2023). (foto/ist)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Sebanyak 41 Tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dibawah jajaran Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) setempat, menerima petikan keputusan Bupati tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Sebanyak 41 Nakes diangkat sebagai PPPK ini untuk mengisi jabatan yang kosong sesuai dengan kebutuhan, yakni bertugas di Puskesmas wilayah daratan maupun kepulauan Sumenep.

IMG-20260926-WA0006

“Penempatan tugas tenaga kesehatan sendiri sesuai dengan kebutuhan instansi terkait, untuk memenuhi kekosongan jabatan di Puskesmas,” terang Bupati Achmad Fauzi saat menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) PPPK Tenaga Kesehatan, di Kantor Bupati didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep Abdul Madjid, Kamis (27/4/2023).

Bupati Sumenep Achmad Fauzi menekankan agar para bidan, perawat, apoteker, dan tenaga kesehatan lainnya yang sudah menentukan pilihan tempat tugas, harus konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Tenaga kesehatan ini telah memilih sendiri, sehingga tidak ada alasan  mengeluhkan tempat bekerja terutama yang bertugas di kepulauan, karena pemerintah daerah hanya menyeleksi yang memenuhi persyaratan,” tegas Bupati Fauzi.

Bupati Fauzi juga menekankan supaya para Nakes dalam bertugas melakukan edukasi, untuk menyadarkan dan menggerakkan masyarakat agar hidup sehat dengan menjaga dan menciptakan kebersihan lingkungan.

“Tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, dalam rangka meningkatkan indeks kepuasan masyarakat di Kabupaten Sumenep,” jelas Bupati Sumenep.

Kepala BKPSDM Sumenep Abdul Madjid memaparkan bahwa penempatan PPPK tenaga kesehatan itu berdasarkan formasi yang telah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), sesuai dengan pengajuan usulan Dinkes P2KB setempat.

“Penempatan tugas sebanyak 41 tenaga kesehatan, di antaranya 1 orang pranata laboratorium kesehatan di Labkes Daerah dan sisanya tersebar di Puskemas baik daratan maupun kepulauan,” terang Madjid. (*ji/ils/red)

Bacaan Lainnya

Bupati Sumenep Cak Fauzi Peduli Warganya, Turun Langsung Distribusikan Bantuan Air Bersih di Langsar Laok

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kemarau panjang mulai berdampak...

KSOP Kalianget Perkuat Edukasi Kepelabuhanan bagi Nelayan di Tanjung Saronggi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas...

KSOP Kalianget Edukasi Santri tentang Pentingnya Keselamatan Pelayaran

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas...

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Bupati Sumenep Ajak Generasi Muda Bijak Bermedia dan Berteknologi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Nilai persatuan dan semangat...

Bupati Sumenep Cak Fauzi Dukung Rangkaian Hari Santri 2026, Dorong Semangat Santri Terus Diwariskan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Rangkaian peringatan Hari Santri...

Camat Pragaan Ajak Jadikan Hari Kesaktian Pancasila 2026 sebagai Momentum Memperkuat Persatuan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Peringatan Hari Kesaktian Pancasila...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *