SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, mengaku bakal memanggil Kepala MTsN 2 Sumenep Zaini Mukhsin terkait penarikan biaya daftar ulang dan pembelian buku tulis berlogo Madrasah, atribut seragam lainnya yang bakal dilakukan oleh satuan pendidikan dibawah naungannya pada tahun ajaran 2024 ini.
“Saya sekarang masih di Surabaya, kalau sudah di Sumenep saya langsung panggil kepala sekolahnya,” terang Muhammad Shadik dihubungi Jurnalis Indonesia via selulernya, Selasa (9/7/2024).
Disinggung soal sikap Kemenag Sumenep kepada satuan pendidikan di lingkungannya yang marak adanya pungutan kepada siswa seperti yang terjadi di MIN 1 dan MIN 2 kemudian kini pada MTsN 2, padahal seluruh madrasah negeri itu tidak boleh melakukan pungutan kepada siswa dan orang tua atau wali siswa karena telah diberikan anggaran rutin dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah, Muhammad Shadik enggan berkomentar lebih jauh.
Kasi Pendma Kemenag Sumenep ini kembali mengatakan kalau masih akan melakukan pemanggilan kepada sang kepala sekolah pada satuan pendidikan di lingkungannya yang bikin ulah itu.
Sebelumnya diberitakan Jurnalis Indonesia, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Sumenep yang berada di naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bakal menarik biaya daftar ulang kepada siswanya pada tahun ajaran baru 2024 ini.
Selain penarikan biaya uang daftar ulang, siswa di MTsN 2 Sumenep juga bakal dibebani pembiayaan pembelian buku tulis berlogo Madrasah kemudian atribut seragam.
Hai ini diungkapkan oleh salah satu wali murid pada MTsN 2 Sumenep. Kepada Jurnalis Indonesia mengungkapkan, untuk daftar ulang anaknya itu disuruh menyiapkan uang sebesar Rp. 180 ribu rupiah.
“Itu langsung diumumkan di grub whatsApp wali murid. Untuk daftar ulang kurang lebih Rp.180.000,” terang wali murid MTsN 2 Sumenep yang pada tahun ini anaknya naik ke kelas III (IX), kepada Jurnalis Indonesia, Selasa (9/7/2027) seraya membagikan bukti chat yang disampaikan kepada grub whatsApp wali murid.
Dikatakan, biaya daftar ulang itu bakal diminta ketika masuk sekolah pada hari Senin (15/7/2024). “Termasuk pembelian buku tulis berlogo Madrasah, atribut seragam lainnya akan dilayani mulai hari Senin waktu masuk,” ungkapnya.
Ia mengatakan, penarikan untuk biaya daftar ulang dan pembelian buku tulis berlogo Madrasah, atribut seragam lainnya itu tanpa ada musyawarah dengan wali murid terlebih dahulu.
“Bahkan saya pernah memberikan sanggahan di grub whatsApp wali murid terkait penarikan biaya itu dengan mengirim aturan larangan penarikan biaya kepada siswa di sekolah, namun bukannya dijadikan koreksi, malah di grub whatsApp wali murid itu disetting hanya admin yang dapat mengirim pesan,” papar dia.
Jurnalis Indonesia berupaya menghubungi Kepala MTsN 2 Sumenep Zaini Mukhsin via selulernya Selasa (9/7/2024). Namun tidak terangkat dan pesan konfirmasi juga tidak berbalas. (ily)