SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Larangan parkir yang dipasang petugas di jalan Teuku Umar, Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga saat ini masih saja hanya sebatas pajangan tidak digubris oleh para pemilik kendaraan, khususnya pemilik usaha disekitar lokasi yang mangkel memarkir kendaraan seenaknya.
Akibatnya, di jalan dua arah ini sering terjadi kemacetan parah. Seperti yang terpantau pada Kamis, (15/8/2024) sekitar pukul 17.30 WIB. Jalan Teuku Umar kembali macet yang disebabkan ulah kendaraan parkir sembarangan dan seenaknya.
“Parah jalan Teuku Umar Pandian ini selalu macet, padahal di jalan ini sudah terpampang larangan parkir, tapi masih saja tidak digubris,” kata seorang pengendara yang terjebak macet.
Menurut pengendara yang mengaku sering melintasi jalan Teuku Umar Pandian, kemacetan yang terjadi hampir setiap hari terjadi.
Penyebabnya lantaran sejumlah kendaraan baik roda 4 maupun roda 2, bahkan truck terparkir bebas di depan pertokoan tanpa merasa takut ditindak oleh petugas. Meski terpampang larangan parkir.
“Ini ada apa, kok disini ini kendaraan parkir sembarangan ditempat larangan parkir dibiarkan hingga saat ini. Ayolah jangan korban pengendara yang sering dihadapkan dengan kemacetan di jalan Teuku Umar ini,” pintanya.
Ia juga berharap terkait parkir liar dan kemacetan yang kerap terjadi di sepanjang jalan Teuku Umar Pandian segera mendapat solusi dan langkah konkret dari pihak yang berwenang agar tidak seenaknya bikin macet.
“Tolong segera ditertibkan, kalau perlu ditindak supaya ada efek jera. Agar jalan Teuku Umar Pandian bebas macet yang sering menjadi keluhan pengendara,” harapnya.