Skrol untuk membaca pos
IMG-20260619-WA0002

Kades Sapeken Tegaskan Tudingan yang Mengarah Kepadanya Tak Berdasar

Pada
Kades Sapeken Joni Junaidi 
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Desa (Kades) Sapeken, Kabupaten Sumenep, Joni Junaidi, secara tegas membantah tudingan yang mengarah kepadanya pada pemberitaan media online yang menduga terlibat dalam praktik jual beli bahan bakar minyak (BBM) ilegal dan penyalahgunaan dana desa.

Kades Joni mengatakan, pemberitaan itu tidak berdasar dan merupakan informasi yang tidak benar. Ia menegaskan bahwa tidak ada aktivitas jual beli BBM ilegal yang dilakukan oleh dirinya atau perangkat desa lainnya.

IMG-20260617-WA0002

Mengenai dugaan penyalahgunaan dana desa untuk perbaikan jalan menuju Pelabuhan Paving, Joni Junaidi mengatakan, bahwa perbaikan jalan tersebut memang dilakukan tanpa menggunakan anggaran desa tahun 2022 karena anggaran kala itu telah habis. Namun perbaikan tersebut dilakukan atas permintaan mendesak dari warga setempat yang kesulitan melintas akibat kondisi jalan yang rusak parah.

“Karena lokasi tersebut melalui jalan depan pasar yang sewaktu waktu hujan jalan tersebut tidak bisa dilewati karena air yang menggenang setinggi lutut, akhirnya saya sebagai kepala desa yang baru menjabat terpaksa kala itu harus meminjam kepada donatur untuk memperbaiki jalan pelabuhan besar Sapeken,” terang Kades Joni. Minggu (5/1/2025).

Kades Joni menjelaskan, bahwa juga telah melakukan perbaikan jalan di depan sekolah dasar Sapeken yang juga mengalami kerusakan serupa. Untuk kedua proyek perbaikan jalan tersebut kata dia meminjam dana dari donatur sebesar Rp20 juta untuk Pelabuhan Paving dan Rp70 juta untuk perbaikan jalan depan SD itu.

“Dana yang dipinjam dari donatur ini dianggarkan pada tahun 2023 untuk melunasi utang itu,” jelas Kades Joni.

Mengenai perbedaan nilai anggaran yang tertera pada prasasti, Joni Junaidi menerangkan, bahwa hal tersebut terjadi karena kesalahan dalam pembuatan RAB (Rencana Anggaran Biaya). Menurut penjelasan pendamping desa, kedua proyek perbaikan jalan tersebut digabung dalam satu RAB untuk menyederhanakan administrasi.

“Jadi tetap Rp90 juta biaya dua lokasi itu,” terang Kades Joni.

Terkait tudingan dugaan bisnis BBM ilegal yang mengarah kepadanya, Kades Joni menantang pihak yang menyebarkan informasi tersebut untuk datang langsung ke Sapeken dan melakukan pengecekan di lapangan.

“Kalau tidak tahu pasti lebih baik berangkat ke Sapeken biar tidak asal memberitakan. Cek ke lokasi biar jelas,” kata Kades Joni. (ily)

Bacaan Lainnya

Panen Padi OPLAH MT ke-2 di Batuputih Jadi Bukti Optimalisasi Lahan Tingkatkan Produktivitas Pertanian Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Semangat meningkatkan produktivitas sektor...

Datang Langsung ke Kementan, Bupati Cak Fauzi Tunjukkan Komitmen Majukan Pertanian Sumenep

JAKARTA (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Ikuti Arahan Bupati, Dinas PUTR Sumenep Perbesar Porsi Anggaran Jalan bagi Kepulauan pada 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep dibawah...

130 ASN Pemalang Memasuki Masa Pensiun, Bupati Anom: Terima Kasih atas Pengabdiannya

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Sebanyak 130 Aparatur Sipil...

Pemprov NTB Tertarik Pelajari Inovasi Tata Kelola Pemerintahan di Kabupaten Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep menerima...

RSUD Sumenep Perkuat Layanan JKN Melalui Kolaborasi Bersama Ombudsman, YLKI, dan BPKN

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *