SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep terus berupaya mempercepat pengurangan jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) tanpa hanya bergantung pada alokasi pemerintah pusat.
Sebagai bentuk keseriusan tersebut, Disperkimhub telah mengajukan sebanyak 841 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memperoleh hunian yang lebih layak.
Pengajuan tersebut merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Sumenep agar kebutuhan masyarakat terhadap rumah yang sehat, aman, dan layak huni tetap menjadi perhatian dalam kebijakan pemerintah pusat.
Usulan yang disampaikan pada tahun 2026 itu kini masih berada dalam tahap evaluasi di Kementerian PKP. Hasil penilaian tersebut akan menentukan apakah ratusan usulan itu dapat masuk dalam daftar penerima bantuan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkimhub Sumenep, Achmad Dzulkarnain, menjelaskan bahwa pengajuan BSPS dilakukan berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan, bukan sekadar mengirimkan proposal.
Menurutnya, seluruh data calon penerima telah dipersiapkan secara lengkap agar proses pelaksanaan dapat segera dilakukan apabila usulan tersebut memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat.
“Kami mengusulkan sebanyak 841 unit BSPS. Saat ini masih menunggu hasil evaluasi dari Kementerian PKP apakah usulan tersebut disetujui atau tidak,” kata Dzulkarnain, Sabtu (25/7/2026).
Ia menambahkan, calon penerima bantuan telah melalui proses pendataan dan verifikasi di berbagai kecamatan. Selain memenuhi kriteria sebagai masyarakat berpenghasilan rendah, mereka juga dinilai siap melaksanakan pembangunan rumah secara swadaya sesuai ketentuan program BSPS.
“Data penerima sudah lengkap dan telah diverifikasi. Jadi, apabila usulan disetujui, pelaksanaan program bisa segera direalisasikan,” ujarnya.
Dzulkarnain menegaskan, manfaat program BSPS tidak hanya sebatas memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Menurutnya, rumah yang layak huni akan menciptakan lingkungan yang lebih sehat, memberikan rasa aman bagi keluarga, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
Karena itu, Disperkimhub berharap usulan sebanyak 841 unit BSPS tersebut dapat memperoleh persetujuan dari Kementerian PKP sehingga semakin banyak warga Sumenep yang merasakan manfaat program tersebut.
“Kami berharap pengajuan ini dapat disetujui agar lebih banyak masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Sumenep memperoleh bantuan untuk memiliki rumah yang layak huni,” ungkapnya.

Tidak ada Respon