SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) setempat menggelar audit kasus stunting ll sekaligus Desiminasi, Evaluasi dan Rencana tindak lanjut, Selasa (29/10/2024).
Pada kesempatan dihadiri langsung Plt. Bupati Sumenep Dewi Khalifah, Kepala Dinkes P2KB Ellya Fardasah dan jajaran hingga lainnya.
Plt Bupati Sumenep Dewi Khalifah mengatakan Audit Kasus Stunting dilakukan seiring penurunan kasus stunting di ujung timur pulau Garam Madura.
“Dari 21,6% menjadi 16.7%, bahkan ditargetkan bisa turun sesuai hingga 14% sesuai target nasional,” terang Plt. Bupati Sumenep.
Untuk penurunan kasus stunting di Sumenep pihaknya berharap adanya kerja sama dan kolaborasi dari berbagai unsur, termasuk Kantor Urusan Agama (KUA).
Menurutnya, KUA Kemenag Sumenep bagian dari ujung tombak dalam memberikan edukasi kepada para pasangan pengantin agar lebih siap melahirkan generasi-generasi emas.
Pemerintah Kabupaten Sumenep dikatakan, juga bakal melibatkan dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten dalam mencegah terjadinya kasus stunting di ujung timur pulau Garam Madura.
“Kita akan libatkan semua elemen dari unsur terkecil sehingga masyarakat Sumenep paham pentingnya mendidik dan merawat anak-anak,” jelasnya.
Di samping itu menurutnya, Pemkab Kabupaten Sumenep selain memberikan edukasi dan pemahaman kepada setiap pasangan calon pengantin baru kemudian pencegahan pada kasus stunting.
“Dengan berupaya meminimalisir perkawinan anak usia dini. Dan ini menjadi salah satu penyumbang kasus stunting di Kabupaten yang kita cintai ini,” paparnya.