PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) –Sekolah Tinggi Ilmu Syariah As-Salafiyah (STISA) Pamekasan menggelar wisuda ke-V di Hotel Odaita, Sabtu (21/12/2024).
Terdapat 51 mahasiswa yang diwisuda kali ini. Mereka berasal dari dua program studi (prodi), yakni hukum ekonomi syariah (HES) sebanyak 30 mahasiswa dan prodi hukum keluarga islam (HKI) sebanyak 21 mahasiswa.
Wisuda ke-V ini dihadiri oleh Ketua Yayasan As Salafiyah Sumber Dhuko KH. Ahmad Mudatsir, para pimpinan STISA, bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Pamekasan KH. Kholilurrahman dan Sukriyanto, para rektor mitra kerja STISA Pamekasan dan para tamu undangan yang turut memeriahkan suasana.
Ketua STISA Pamekasan, Dr. Ali Makki mengatakan bahwa mahasiswa yang diwisuda saat ini merupakan angkatan Covid-19. Kendati demikian, mereka telah sukses menuntaskan dan mengikuti sebagaimana yang ada pada tri dharma perguruan tinggi yaitu, pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat.
“Mereka telah bersusah payah, berkeringat serta bersemangat untuk terus belajar meskipun pandemi Covid-19. Pada waktu itu mengikuti perkuliahan daring,” katanya.
Menurutnya, perjuangan mereka selama empat tahun hingga saat ini telah diwisuda.
“Mereka telah merampungkan kegiatan akademik mulai dari pendidikan awal masuk hingga pada saat ini. Semoga ilmu dan pengalaman yang telah dimiliki menjadi ilmu yang barokah dan menebar kemaslahatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dr. Ali Makki menuturkan bahwa pengabdian masyarakat di STISA Pamekasan tidak hanya di tingkat lokal namun sudah tingkat internasional.
“Dan itu akan berlanjut terus dengan negara-negara tetangga khususnya, seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand. Karena sudah ada komunikasi baik dengan kami,” imbuhnya.
“Kami mohon doa agar STISA Pamekasan dapat mengemban amanah dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang menebar maslahah lil mamah,” tandasnya.
Sementara Ketua Yayasan As-Salafiyah Sumber Dhuko Pamekasan KH Ahmad Mudatsir dalam sambutannya menyebutkan bahwa kesempatan mengenyam kuliah tidak menjamin seseorang menjadi kaya, akan tetap menjamin pernah berpikir belajar baik.
“Kesempatan mengenyam kuliah tidak menjamin untuk jadi orang kaya, akan tetapi sesuatu yang dijamin yaitu pernah belajar berpikir baik, pernah belajar berpikir jernih, pernah belajar lurus, tidak bercampur aduk dengan logical fallacy atau sesat fikir. Itu yang dijanjikan perguruan tinggi,” katanya.
Menurutnya, urusan kehidupan spiritual, sosial dan ekonomi, memang dipelajari secara teoritik, namun tidak lantas membuat mahasiswa yang sudah diwisuda menjadi seorang wali apalagi menjadi orang kaya.
“Tapi cara-cara yang dipelajari itu bisa untuk menuju ke sana (menjadi seorang wali, menjadi orang kaya, red). Jadi, perguruan tinggi menjamin itu. Menjamin pengalaman bahwa kita pernah berpikir baik. Pernah perpikir yang sesuai dengan tuntunan-tuntunan Alquran,” ungkapnya.
Ahmad Mudatsir pun mencontohkan, ketika menilai pada sesuatu, maka harus berpikir adil. Karena adil lebih dekat dengan ketakwaan.
“I’diluu huwa aqrabu littaqwaa. Paling tidak, itu yang dijamin oleh perguruan tinggi dengan tri dharma perguruan tingginya,” ujarnya.
Pihaknya pun berpesan kepada para mahasiswa yang telah diwisuda. Mau di mana pun tetap berhubungan baik Sang Khaliq melalui ibadah-ibadah yang wajib dan sunnah.
“Itu jangan ditinggalkan. Jangan mentang-mentang sudah belajar filsafat, lalu menjauhkan diri dari Allah. Nah itu salah satu tanda-tanda ilmu yang tidak bermanfaat,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ahmad Mudatsir mengatakan, jika ada salah satu alumni yang melanjutkan pendidikan dan menjadi seorang advokat, agar dapat membela orang-orang yang lemah sesuai dengan kapasitas keilmuannya. (fid)