SUMENEP, (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Dinkop, UKM dan Perindag) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Akuntasi Dan Analisis Laporan Keuangan bagi Koperasi, Rabu (30/11/2022).
Diklat ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Koperasi, Usaha Mikro Dan Kecil (PK2UKM) di Kabupaten Sumenep.
BACA JUGA: Peringati HGN 2022, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Minta Jangan Ada Pemotongan Hak Guru
Di samping itu, Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Akuntasi Dan Analisis Laporan Keuangan ini diharapkan menghadapi tantangan era tehnologi saat ini bagi para pelaku koperasi di ujung timur pulau Madura.
Diklat Akuntasi Dan Analisis Laporan Keuangan Bagi Koperasi oleh Dinkop, UKM dan Perindag Sumenep diikuti 50 pengurus yang merupakan Ketua dan Bendahara Koperasi.
BACA JUGA: Momentum HGN 2022, Bupati Sumenep Achmad Fauzi: Jadikan Motivasi Tingkatkan Motivasi Guru
Kepala Dinkop, UKM dan Perindag kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid, menegaskan bahwa diklat bagi pengurus koperasi diharapkan menyegarkan kembali pelaku koperasi untuk menambah wawasan dan khasanah keilmuan khususnya berkaitan dengan pengembangan koperasi.
“Diklat ini bisa menginput dan mengupdate keilmuannya sebagai penggerak koperasi guna menyongsong tantangan era tehnologi,” harap Chainur Rasyid.
Menambahkan, Kepala Bidang Pembinaan, kerjasama dan UKM Dinkop, UKM dan Perindag Sumenep, Muhammad Asy’ari, berharap diklat koperasi dapat meningkatkan pengetahuan bagi koperasi khususnya bidang akuntasi dan analisis laporan keuangan.
“Sehingga dengan pelatihan ini bisa meningkatkan produktifitas koperasi dan kesejahteraan anggotanya,” tambah Kepala Bidang Pembinaan, kerjasama dan UKM Dinkop, UKM dan Perindag Sumenep, Muhammad Asy’ari.
KLIK DISINI: Update berita terbaru di google news