SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pada momentum pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1444 H/2023 M, Sabtu (22/4). Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep, Jawa Timur, buka layanan kunjungan tatap muka bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Layanan kunjungan tatap muka bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan dibuka kembali kendati terbatas, pasca sekian tahun ditiadakan lantaran pendemi Covid-19.
Sehingga dibukanya layanan kunjungan tatap muka bagi keluarga WBP di Rutan Kelas IIB Sumenep saat momentum lebaran 2023 ini mendapatkan respon positif dari keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan yang hendak berkunjung.
Bahkan terpantau, keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan yang hendak berkunjung sangat antusias, dan nampak antri memadati Rutan Kelas IIB Sumenep yang ingin melakukan kunjungan.
Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep Ridwan Susilo menerangkan, mekanisme layanan kunjungan tatap muka bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Sumenep memang kembali dibuka namun masih bersifat terbatas.
Bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan yang hendak berkunjung ke Rutan Kelas IIB Sumenep menurutnya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
“Tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, kartu vaksin booster, dan swab rapid antigen,” terangnya, Sabtu (22/4).
Kemudian untuk status WBP tahanan harus membawa surat izin dari pihak penahan seperti tahanan dari kepolisian, kejaksaan dan pengadilan.
“Meski kunjungan dapat dilakukan secara tatap muka namun masih bersifat terbatas, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi baik dari keluarga WBP ataupun WBP itu sendiri,” jelasnya.
Sementara lanjut Ridwan menjelaskan, kunjungan khusus untuk hari raya Idul Fitri secara tatap muka dibuka setiap hari selama empat hari dari tanggal 22 hingga 25 April 2023.
Untuk sehari kunjungan dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama dari pukul 08.30 – 11.00 WIB. Lalu sesi kedua dari pukul 13.30 – 15.00 WIB.
“Itu mekanisme layanan kunjungan selama lebaran, setelahnya akan kembali normal seperti biasa kunjungan tatap muka berlaku seminggu dua kali yaitu setiap hari selasa dan hari kamis,” ungkapnya. (*ji/ils/red)