SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – RSUD dr. H. Moh Anwar memaksimalkan edukasi kepada masyarakat tentang Kawasan Tanpa Rokok di rumah sakit pelat merah milik pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Maksimalisasi edukasi Kawasan Tanpa Rokok dilakukan agar di RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep benar-benar bebas dari rokok.
Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar dr. Erliyati melalui Kasi Humas Arman Endika Putra mengungkapkan, Kawasan Tanpa Rokok di rumah sakit pelat merah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep sudah diberlakukan lama.
Namun sampai saat ini diakui belum maksimal. Sehingga terus dilakukan edukasi agar di area RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep benar-benar bebas rokok.
Baik itu pengunjung maupun petugas atau karyawan rumah sakit tidak boleh merokok di kawasan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.
“Di area rumah sakit tidak boleh merokok. Apabila ingin menikmati rokok maka bisa diluar pagar, atau di luar area rumah sakit,” tegas Arman, dilansir Jurnalis Indonesia, Sabtu (29/7/2023).
Menurut Arman, manajemen RSUD dr. H. Moh. Anwar terus melakukan edukasi kepada masyarakat yang datang ke rumah sakit pelat merah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep termasuk juga karyawan.
“RSUD dr. H. Moh. Anwar juga menggandeng Kodim 0827 Sumenep untuk melakukan edukasi dan razia,” jelas Arman.
Menurutnya, pemberlakuan bebas rokok itu mulai massif. Sebenarnya, kebijakan ini tidak hanya di Sumenep, melainkan secara nasional.
Saat ini dikatakan, untuk memaksimalkan pemberlakukan bebas rokok itu, maka kantin, warung dan koperasi yang ada di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dilarang menjual rokok.
“Insya Allah ke depan terus dimaksimalkan hingga rumah sakit bebas asap rokok,” terang Arman. (*ji/ily)